KEBIJAKAN PENANGANAN KASUS KETERLIBATAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PILGUB JAWA TENGAH

Dimas Charis Suryo Nugroho, Edi Pranoto

Sari


Keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilukada, dampaknya sangat mengkhawatirkan masyarakat luas. Hal ini terjadi karena adanya penggunaan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam institusi birokrasi tersebut. SDM kaum birokrat tersebut dapat memainkan peran ganda dalam melakukan aksi kejahatan birokrasinya, bila dibandingkan dengan potensi pelanyalahgunaan sumber daya lainnya. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini yaitu: 1) Apa saja bentuk keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah tahun 2018? 2) Bagaimana kebijakan Polda Jawa Tengah dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah tahun 2018? 3. Faktor-faktor yang mempengaruhi penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah tahun 2018 oleh Polda Jawa Tengah?. Penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Kebijakan Polda Jawa Tengah dalam penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan. Beberapa faktor yang mempengaruhi penanganan kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 oleh Polda Jawa Tengah, yaitu: a) Kurang Alat Bukti. b). Waktu Penanganan yang Terbatas, dan c). Keterangan Masyarakat yang Kurang Koperatif.

Kata Kunci


Aparatur Negara; Pemilihan Umum; Jawa Tengah

Teks Lengkap:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.35973/jrs.v1i01.1450

Article Metrics

Sari view : 386 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Publishing Office :


Terindeks :





Creative Commons License
View Jurnal JURISTIC Stats