Implikasi Sosio Yuridis Tuntutan Pidana Terhadap Dokter Terkait Dugaan Malpraktik Medik

Muh Endriyo Susila, Dirwan Suryo Soularto

Sari


Ketiadaaan peraturan yang secara khusus mengatur isu malpraktek medik membuat mimpi buruk menjadi ancaman yang nyata bagi profesi medik di Indonesia, Dokter bisa terjerat dalam tuntutan pidana karena berbagai sebab termasuk dugaan malpraktek medik.Tidak ada yang  mempersoalkan tuntutan pidana terhadap dokter dalam kasus aborsi ilegal atau perdagangan organ tubuh, tetapi tuntutan pidana terhadap dokter dalam kasus dugaan malpraktek medik telah menimbulkan kontroversi. Dalam kasus dokter Ayu, penjatuhan sanksi pidana oleh majelis hakim kasasi kepada ketiga terdakwa telah membangkitkan
gelombang protes dari kalangan dokter di seluruh Indonesia. Putusan Kasasi dalam kasus dokter Ayu telah memunculkan sikap skeptis dari kalangan profesi medik terhadap hukum dan proses penegakkannya. Aparat penegak hukum terkesan lebih condong pada pasisen daripada dokter dalam merespons kasus dugaan malpraktek medik. Perlindungan terhadap kepentingan pasien lebih diutamakan daripada menghargai itikad baik dokter untuk menolong pasien. Kondisi ini telah menciptakan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan dokter akan risiko  gugatan/tuntutan hukum. Di satu sisi ketakutan dan kekhawatiran di
kalangan dokter mendorong para dokter untuk bekerja lebih berhati-hati, namun disisi lain justru mendorong profesi dokter menerapkan apa yang disebut sebagai defensive medicine yang justru akan merugikan pasien dan masyarakat. Tulisan ini akan mengkaji implikasi tuntutan pidana terhdap dokter pada aspek sosial dan yuridis.

Kata Kunci : Malpraktik Medik, Tindak pidana Medik, Tuntutan Pidana.


Kata Kunci


Malpraktik Medik, Tindak pidana Medik, Tuntutan Pidana.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


- Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

- Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer)

- Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran

- Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jidh.v1i1.607

Article Metrics

Sari view : 1001 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.






Jurnal Ilmiah Dunia Hukum indexed at:



Member of:



Visitors:

Tandai Penghitung

Web
Analytics