DREDGING PEKERJAAN UNTUK MENGUBAH BENTUK DASAR LAUT, MENUJU TRANSPORTASI LAUT YANG AMAN

thomasonan lutfie prananto

Sari


Tol Laut merupakan konsep pengangkutan logistik kelautan yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Program ini bertujuan untuk menghubungkan pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di nusantara. Dengan adanya hubungan antara pelabuhan-pelabuhan laut ini, maka dapat diciptakan kelancaran distribusi barang hingga ke pelosok.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran pada Bab 1 Pasal 1 menyatakan "Pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan serta perlindungan lingkungan maritim'. Angkutan di perairan adalah kegiatan mengangkut dan atau memindahkan penumpang dan atau barang dengan menggunakan kapal. Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.

              

Kata kunci: Tol Laut, Transportasi, dredging, pengembangan pelabuhan


Teks Lengkap:

PDF

Article Metrics

Sari view : 958 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.