http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/malrev/issue/feedMAGISTRA Law Review2024-02-22T19:37:56+07:00Dr. Bambang Joyo Supeno, SH, M.Hummagistralawreview@gmail.comOpen Journal Systems<div id="journalDescription"><p><img style="margin: 0px 20px 0px 10px; float: right; max-width: 250px; max-height: 300px;" src="http://jurnal.untagsmg.ac.id/public/journals/48/journalThumbnail_id_ID.png" alt="cover_JOIV"></p><div> <br/> <br> <p align="justify"><font size="2"<strong> <b>MAGISTRA Law Review (MaLRev)</b></strong> is a peer reviewed journal published by Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang Indonesia. <br> MaLRev published twice a year in January and July. Intended for academics, researchers, and legal practitioners to publishing articles of research and conceptual study. The scope of the study includes: Constitutional law; Administrative law; Criminal law; Civil law; International law; Procedure law; Adat law; Business law; Law of tourism; Environmental law; Law and society; Information technology and electronic transaction law; Human rights law. </font></p></div> <hr align="right"><p align="justify"><font size="2"<strong><b>MAGISTRA Law Review (MaLRev)</b></strong> adalah jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Magister, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang. <br/> MaLRev diterbitkan dua kali dalam satu tahun pada bulan Januari dan Juli. Ditujukan sebagai sarana publikasi bagi akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang hukum dalam menerbitkan artikel hasil penelitian (riset) maupun artikel telaah konseptual (review). Ruang lingkup kajian meliputi: Hukum Tata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Perdata; Hukum Internasional; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi Dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia.</font></p></div> <br> <br> <hr align="right">http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/malrev/article/view/4618PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DARI TINDAK PIDANA ABORSI2024-02-22T19:36:49+07:00Rospita Adelina Siregarrospita.siregar@uki.ac.idIsaulina situmorangsitumorangisaulina@gmail.comAs a result of information disclosure, the impact of changing a person's lifestyle can be seen in all age groups. It is felt to be very disturbing when a minor becomes pregnant and chooses to have an abortion because of her mental and physical unpreparedness. This openness of information and technology can change the behaviour of children, aged 11-15 years, so that they are very easily influenced by the environment in which they live, including their desire to have sex. How to prevent the crime of abortion by minors is the focus of research carried out in a normative juridical manner, using a literature study approach and presented using analytical descriptives. Allowing abortion at a child's age certainly does not negate the provisions of article 9 paragraph (1) of Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights which emphasizes the right to life of every person. Then article 53 of Law number 39 of 1999 concerning Human Rights which states that every child from the womb has the right to live. On the other hand, Positive Law in Indonesia regulates in article 1 point 2 of Law number 35 of 2014 concerning amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, stating that "child protection is all activities to guarantee and protect children and their rights in order to live, grow, develop. So all parties should help educate and monitor the development of children as a whole so that they do not have sex before their time, because there are articles that prohibit abortion, Articles 299, 346, 347, 348, and 349. Abortion is permitted if a medical emergency occurs in pregnant women2024-02-12T00:00:00+07:00Copyright (c) 2024 MAGISTRA Law Reviewhttp://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/malrev/article/view/4689META ANALISIS: TINDAKAN ABORSI DALAM BIOETIKA, PANDANGAN ISLAM, DAN HUKUM DI INDONESIA2024-02-22T19:37:56+07:00Wita Fidelawitafidela2018@gmail.comSyamsurizal Syamsurizalsyam_unp@fmipa.unp.ac.id<p class="16">Pada saat sekarang tindakan aborsi tampak cukup umum dilakukan dan dibincangkan oleh berbagai lapisan masyarakat. Umumnya aborsi dilakukan pada kondisi kehamilan yang tidak diinginkan oleh sang ibu. Indonesia sebagai negara yang menjunjung keadilan, adab, dan keagamaan, isu aborsi ini merupakan bahasan yang cukup sensitif. Namun pada nyatanya secara moral dalam bioetika, pandangan Islam dan hukum di Indonesia, tindakan aborsi adalah tindakan yang dilarang. Penelitian ini merupakan penelitian meta analisis yang menggunakan metode prisma sebagai metode penentuan artikel rujukan dengan kata kunci terkait. Artikel rujukan yang digunakan adalah artikel dengan pembahasan sesuai kata kunci yang lolos jurnal ISSN dalam rentang waktu lima tahun terakhir. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tindak aborsi jika ditinjau dari pandangan Islam, bioetika, dan hukum di Indonesia. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, disimpulkan tindak aborsi dilarang di Indonesia, namun terdapat pengecualian sesuai dengan kondisi yang bersangkutan.</p>2024-01-26T17:08:45+07:00Copyright (c) 2024 MAGISTRA Law Reviewhttp://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/malrev/article/view/4740PARTAI POLITIK, DEMOKRASI, PEMILIHAN UMUM, MENCARI SOSOK PEMIMPIN NEGARAWAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA2024-02-22T19:36:49+07:00Hadi Karyonokaryonohadi08@gmail.com<p>Partai politik adalah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan melalui pemilihan umum itu mampu menempatkan calonnya untuk menduduki jabatan - jabatan politik. Untuk menempatkan jabatan-jabatan strategis tersebut maka pemilihan umum menjadi kunci sarana demokrasi, yang esensinya adalah pemilihan pemimpin dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Pemilihan umum adalah perwujudan kedaulatan ditangan rakyat hal ini dituangkann dalam pasal 1 ayat (2) “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” Pemilihan umum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan wakil presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (pasal 22E ayat (2). Pelaksanaan pemilihan umum tidak lepas dari keberadaan partai politik, karena partai politik adalah peserta pemilu sekalipun tidak semua parpol pasti peserta pemilu. Namun bagaimanakah mencari sosok pemimpin negarawan. Metode penulisan ini menggunakan tipe penelitia normatif dengan sumber data sekender. Subjek yang diteliti adalah fenomena tentang mencari sosok pemimpin negarawan korelasinya dengan Partai Politik, demokrasi, pemilihan umum dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara normatif tidak ada ketentuan secara explisied bunyi persyaratan dalam pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD maupun Presiden dan Wakil Presiden, yang secara tegas mensyaratkan seorang pemimpin yang dipilih dalam pemilihan umum adalah negarawan. Dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 satu-satunya syarat yang secara tegas dengan ketentuang sorang negarawan hanya syarat untuk diangkat menjadi Hakim Konstitusi, itupun tidak dipilih secara langsung melalui pemilihan umum.</p>2024-01-26T17:08:44+07:00Copyright (c) 2024 MAGISTRA Law Reviewhttp://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/malrev/article/view/3816ANALISA KASUS KORUPSI PERUSAHAAN AVIASI MILIK BUMN PT. GARUDA INDONESIA (PERSERO), Tbk.2023-08-18T20:22:38+07:00Davina Syahlum Sabrinadavina@students.unnes.ac.idIvana Mirella Hapsariivanaavannn@students.unnes.ac.idDian Latifianidianlatifiani@gmail.comKorupsi rawan terjadi dalam tubuh pemerintahan, tidak terkecuali pada sektor BUMN yang berperan sebagai salah satu pelaku perekonomian nasional. Maka dari itu, BUMN sangat mempengaruhi aktifitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kasus korupsi aviasi milik BUMN Garuda Indonesia. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah normatif-yuridis dengan pendekatan perundang- undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep. Kesimpulan yang didapat adalah adanya praktik korupsi yang terjadi di BUMN terutama pada Garuda Indonesia disebabkan oleh prinsip Good Corporate Governance yang belum terimplementasikan dengan baik. Adapun beberapa kebijakan yang dapat ditempuh untuk meminimalisir kasus korupsi BUMN, antara lain: Direksi mengawasi kebiasaan rutin pegawai BUMN, memfungsikan satuan pengawas internal BUMN, memfungsikan masyarakat ikut serta dalam rangka pengawasan eksternal melalui mekanisme electronic public service. Selain itu, perlu mensosialisasikan Etika Pancasila kepada pegawai BUMN sebagai landasan moral penyelenggaraan negara.2023-08-04T15:16:08+07:00Copyright (c) 2023 MAGISTRA Law Reviewhttp://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/malrev/article/view/4217Kajian Kriminologis Terhadap Penyerangan Rumah Tahanan (RUTAN) Salemba Mako Brimob Depok Oleh Tahanan Terorisme2023-08-18T20:22:38+07:00Mohammad Ginong Pratidinaginongpratidina.gp@gmail.com<p class="AbstractText">Terorisme merupakan salah satu perbuatan pidana yang cukup ditakutkan oleh masyarakat sebab dalam terorisme terdapat suatu gerakan yang berdampak terhadap hilangnya korban jiwa dalam jumlah yang banyak, bahkan yang kerap menjadi korban adalah masyarakat sipil yang tidak berkaitan dengan gerakan terorisme. Salah satu bentuk terorisme adalah penyerangan Mako Brimo Depok yang berakibat timbulnya korban luka dan korban tewas. Pada penelitian ini, memiliki beberapa permasalahan, yakni yang pertama perihal Bagaimana tinjauan kriminologis terhadap terjadinya kerusuhan di Mako Brimob yang menyebabkan terjadinya korban jiwa? Dan Bagaimana upaya penegakan hukum terhadap tindakan kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob yang dilakukan oleh para napiter dan menyerang sejumlah anggota Brimob? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Selain untuk sumber data didapatkan dari data sekunder dan tersier ditambah beberapa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Sedangkan untuk teknik analisis datanya adalah berupa metode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah, dalam kajian kriminologi, terdapat hubungan atara peristiwa terror tersebut dengan pandangan dari ilmu kriminologi. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah faktor dan teori dalam kriminologi yang sesuai dengan latar belakang terjadinya pritiwa tersebut. Untuk permasalahan yang kedua, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan korps Brimob melakukan dua jenis upaya yakni represif dan prevent.</p>2023-08-04T15:16:08+07:00Copyright (c) 2023 MAGISTRA Law Review