IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI DAN PENINGKATAN PENANAMAN MODAL DI KOTA SEMARANG
Sari
Implementasi reformasi birokrasi di Kota Semarang menunjukkan hasil yang baik diktahui dari hasil penilaian Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi tahun 2021 menunjukkan hasil terbaik diantara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kinerja reformasi birokrasi di Kota Semarang terbukti dengan penataan birokrasi yang efektif dan efisien, capaian birokrasi yang Tangguh dan penyelenggaraan pelayanan prima yang makin baik dengan dibentuknya Mal Pelayanan Publik Kota Semarang. Tujuan penelitian ini adalah menggambarkan hubungan pelayanan perizian terpadu yang cepat, mudah, proses sederhana berbasis pelayanan secara elekronik dan relevansinya dengan meningkatnya penanaman modal di Kota Semarang. Peningkatan penanaman modal baik penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri termasuk usaha mikro, kecil, menengah melalui pelayanan perizinan secara terpadu. Peningkatan penanaman modal ternyata didukung melalui promosi, menumbuhkan iklim berusaha. Ketersediaan sarana dan prasarana pengembangan bisnis dan usaha serta kondisi masyarakat yang toleran dan inovatif di Kota Semarang mendorong tumbuhnya dunia usaha dan penanaman modal.
Teks Lengkap:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.56444/mia.v19i2.3338
Article Metrics
Sari view : 487 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.