Analisis Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Mengenai Pemberhentian Kepala Desa di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor: 074/G/2015/PTUN-SMG)

Maridjo Maridjo

Sari


Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah memeriksa dan memutus dan menyelesaikan suatu sengketa Tata Usaha Negara yang diajukan kepadanya, dengan Pertimbangan hukum yang terdiri dari dua bagian yaitu: pertimbangan mengenai duduk perkara atau peristiwa/fakta dan pertimbangan tentang hukumnya, yang terungkap di persidangan. Pertimbangan hukum memuat alasan-alasan atau argumentasi hukum serta penalaran hukum yang dilakukan oleh hakim. Dalam pertimbangan hukum memuat uraian tentang korelasi antara fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar  dalam surat gugatan.  Analisa yang dilakukan terhadap putusan  Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 074/G/2015/PTUN.SMG, dalam pertimbanganya telah diuraikan mengenai duduk perkaranya dan telah pula diuraikan mengenai argumentasi hukumnya. Salah satu argumentasi hukum yang digunakan majelis hakim adalah referensi hukum atau asas hukum Lex Superior Derogat Lege Inferior untuk menilai kedudukan Keputusan Bupati Boyolali tentang Pemberhentian dengan tidak hormat  Kepala Desa.  Majelis hakim telah mempertimbangkan asas hukum lex superior derogat legi inferior dan telah menerapkannya dengan mengesampingkan keputusan bupati tersebut, juga telah pula mempertimbangkan mengenai  adanya susunan norma dari teori Hans Kelsen yang sering disebut dengan stufenbau theory yang diimplementasikan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kata Kunci: Pertimbangan Hukum, Putusan, Sengketa TUN

Kata Kunci


Pertimbangan Hukum, Putusan, Sengketa TUN

Teks Lengkap:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.56444/sa.v5i2.471

Article Metrics

Sari view : 8848 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



ISSN : 2302-2752 http://u.lipi.go.id/1346221190

Isi Naskah jurnal menjadi tanggung jawab penuh penulis yang bersangkutan

Dikelola oleh Penerbit Jurnal FEB UNTAG Semarang. Email: untag@untagsmg.ac.id atau jurnalsamac@gmail.com