Pembaharuan Mekanisme Eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negara Melalui Revitalisasi Khususnya Peran Kejaksaan
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
“Ahmad Sukardja, dkk , 2009, Laporan Hasil Study Banding Ke Peradilan Administrasi Thailand di Bangkok, hlm. 14.” t.t.
Ali, Zainuddin. 2009. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, hlm. 223. t.t.
Ary Wahyudi. 2021. Eksekutorial Putusan Ptun Sebagai Lembaga Yudikatif, Jurnal Politik Islam, Volume. 4 Nomor.1, hlm. 122. t.t.
Budi Suhariyanto, 2019, Urgensi Kriminalisasi Contempt of Court untuk Efektifitas Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara, Jurnal Konstitusi, Vol. 16, Nomor 1, hlm. 1. t.t.
“Damar Bayukesumo, Kajian Normatif Eksekusi Atas Putusan Peradilan Tata Usaha Negara, Skripsi Program Sarjana Strata – 1 Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2010, hal. 33.” t.t.
Diantha, I Made Pasek. “Karakteristik Hukum Acara dalam Sistem Peradilan Administrasi Negara di Indonesia.” Jurnal Yustisia, Vol. 3, No. 2 (2014): hlm. 125–127. t.t.
Fajar R.D. Miarsa, dkk., 2021, Contempt of Court dalam Pelaksanaan Putusan PTUN: Suatu Perbandingan Indonesia dan Prancis, Journal of Judicial Review, Volume 23, Nomor 1, hlm. 23. t.t.
Fatria Khairo, 2017, Urgensi Contempt of Court dalam Meningkatkan Wibawa Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, Lex Librum, Volume 4, Nomor 1, hlm. 4. t.t.
Ismail, Rumadan. 2012. Problematika Eksekusi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 1, Nomor 3. hlm. 437. t.t.
Lawrence Meir Friedman, 1977, The Legal System A Social Science Perspective, Russell Sage Foundation, New York, diterjemahkan oleh M. Khozim dan disunting oleh Nurainun Mangunsong, 2011, Sistem Hukum Dalam Perspektif Ilmu Sosial, Nusa Media, Bandung. t.t.
Lestari, Anik. “Efektivitas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016 dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.” Administrative Law and Governance Journal 4, no. 1 (2021): 59. t.t.
Maria Farida Indrati. S., Ilmu Peraturan Perundang-Undangan : Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2007, hlm. 23. t.t.
Nur Aziz Hakim, “Titik Taut Relevansi Pemikiran Hans Kelsen tentang Hukum bagi Pembangunan Konsep Hukum Progresif”, Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan, Vol. 5 No. 1 (2020): 65. t.t.
Nur Aziz Hakim, “Titik Taut Relevansi Pemikiran Hans Kelsen tentang Hukum bagi Pembangunan Konsep Hukum Progresif”, Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan, Vol. 5 No. 1 (2020): 65. t.t.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2014, hlm. 93. t.t.
Silvia Rahmawati Lahopang, Tinjauan Yuridis Terhadap Proses Eksekusi Atas Putusan Peradilan Tata Usaha Negara, Lex Administratum, Vol. VI/No. 3 /Jul-Ags/2018, Hlm. 155. t.t.
Soerjono Soekanto dalam Ahmad Rayhan, Wijaya, Sakti Krisna. 2023. Efektifitas Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Menyelesaikan Putusan Sengketa Tata Usaha Negara, Jurnal Peradaban Hukum, Volume. 1 Nomor. 1, hlm. 65. t.t.
Soerjono Soekanto, Faktor Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2008), hlm. 8. t.t.
“Tri Cahya Indra Permana, 2015, Urgensi Pengaturan (Ius Constituendum) Eksekutabilitas Putusan PTUN Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Untuk Menjamin Kepatuhan Pejabat TUN, Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Jakarta, hlm. 79.” t.t.
Wade, H. W. R dalam Pattipawae, D. Rosiana. 2019. Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Di Era Otonomi, dalam Jurnal Sasi, Volume. 25 Nomor 1, Januari - Juni, hlm. 93. t.t.
Yulius, Problematika Eksekusi Terhadap Pejabat Tata Usaha Negara dan Diskursus Lembaga Eksekusi Negara, CV. Anugrah Utama Raharja, Bandar Lampung, 2019, hlm 44. t.t.
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v6i02.7000
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats


