Pengembalian Aset Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Keadilan Islam
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Amirudin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004).
‘Bandingkan Dengan Pendapat Shah, Yang Berpendapat Terjadinya Korupsi Di Sektor Publik Akan Sangat Tergantung Kepada Sejumlah Faktor Yakni (1) Kualitas Manajemen Sektor Publik; (2) Sifat Alamiah (Kondisi) Hubungan Akuntabilitas Antara Pemerintah Dan Masyarakat; (3) Kerangka Hukum; Serta (4) Tingkatan Proses Sector Publik Dilengkapi Dengan Transparansi Dan Diseminasi Informasi. Sukiyat, Teori Dan Praktik Pendidikan Anti Korupsi, Jakad Media Publishing, Surabaya, 2020, Hlm. 24, Lihat Juga Dwi Asri Mukaromah, Faktor Penyebab Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Dari Ajaran Sosialis Oleh Karl Marx, Recidive Vol 2 No 2 Mei-Agustus 2013.’
I Made Pasek Diantha, Ni Ketut Supasti Dharmawan & I Gede Artha, Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Disertasi, (Denpasar: Swasta Nulus, 2018).
Johny Ibrahim, Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, (Jakarta: Banyumedia Advertising, 2006).
P.A.F. Lamintang, Hukum Penitensier Indonesia, Cet. 1, (Bandung: 1984).
‘Pasal 2 (1) Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Di Ubah Oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.’
‘Pasal 17 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Di Ubah Oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.’
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, (Surabaya: Kencana Prenada Media, 2005).
Pujiyono, Tindak Pidana Korupsi, (BMP) 1~9 HKUM4310, Cet. 3 Ed.1, (2019).
R. Wiyono, S.H., Pembahasan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Edisi Kedua (Sinar Grafika, 2008).
Rifai Ka’bah, KORUPSI DI INDONESIA, Jurnal Hukum Dan Pembangunan Tahun Ke-3 No.1, (2007).
Saldi Isra, “ASSET RECOVERY TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI KERJASAMA INTERNASIONAL”, Http://Www.Saldiisra.Web.Id/Index.Php/21-Makalah/makalaH1/47-Asset-Recovery-Tindak-Pidana-Korupsi-Melalui- Kerjasama-Internasional.Html (Diakses Tgl 13 Nopember 2020).
Maggie Regina, PERAN JAKSA TERHADAP ASSET RECOVERY DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG, Lex Crimen, Vol. IV/No.1, (2015).
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/malrev.v7i01.6996
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publishing Office :
Indexed in :





