Efektivitas Penyelesaian Sengketa Alternatif Terhadap Perlindungan Hak Cipta Dalam Aplikasi Streaming Musik
Abstract
Masalah hak cipta di Indonesia telah dilakukan sejak di undangkannya Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Republik Indonesia (UUHC). Penggunaan lagu dalam aplikasi streaming musik dapat menimbulkan masalah ketika lagu tersebut dimasukkan tanpa izin pencipta lagu. Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui bagaimana efektivitas penyelesaian sengketa alternatif terhadap perlindungan hak cipta dalam aplikasi streaming musik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang menggunakan bahan hukum yang diperoleh melalui bahan-bahan kepustakaan. Bahan hukum primer dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Hak Cipta (UUHC). Hasil dari penelitian ini adalah Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta atas Musik dapat dilakukan tindakan represif (penyelesaian) secara efektif dalam Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.56444/ulrev.v8i1.4560
Article Metrics
Abstract view : 107 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
View |