TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER TERHADAP GUGATAN PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT
Sari
Gugatan terhadap malpraktik medik semakin marak diajukan pasien kepada dokter akibat tindakan medik yang dilakukan telah merugikan pasien. Permasalahan mengenai tanggung jawab hukum dokter terhadap gugatan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, dan akibat hukum pelanggaran tanggung jawab hukum dokter terhadap gugatan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang diperoleh melalui studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah : (1) Tanggung jawab hukum dokter terhadap gugatan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit terjadi atas kelalaian dokter dalam memberikan tindakan medik yang tidak sesuai dengan standar profesi kedokteran sehingga mengakibatkan kerugian pasien.; (2) Akibat hukum pelanggaran tanggung jawab hukum dokter terhadap gugatan pasien dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, dalam aspek hukum , pidana , perdata , administrasi. Sebagai rekomendasi, maka perlu memperbanyak sosialisasi tentang hukum pidana, perdata, dan administrasi bagi dokter; dibuat surat pernyataan secara
Kata Kunci
Dokter; Gugatan; Pelayanan Kesehatan; Rumah Sakit; Tanggung Jawab Hukum.
Teks Lengkap:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.35973/jrs.v1i01.1482
Article Metrics
Sari view : 672 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats