Jurnal JURISTIC (JuJUR) menerima artikel ilmiah hasil penelitian maupun konseptual yang belum pernah dipublikasikan di tempat lain. Ruang lingkup kajian meliputi:
- Hukum Tata Negara;
- Hukum Administrasi;
- Hukum Pidana;
- Hukum Perdata;
- Hukum Internasional;
- Hukum Politik dan Pemerintahan;
- Hukum Kesehatan;
- Hukum Acara;
- Hukum Adat;
- Hukum Bisnis;
- Hukum Kepariwisataan;
- Hukum Lingkungan;
- Hukum dan Masyarakat;
- Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik;
- Hukum Hak Asasi Manusia;
- dan kajian lainnya yang berkaitan dengan hukum.