OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 DALAM MEWUJUDKAN CLEAN AND GOOD GOVERNANCE DI KOTA SEMARANG
Sari
Pasca reformasi, arah pembangunan Indonesia sudah berubah, yg mulanya sentralistik sekarang sebagai desentralistik. Perubahan ini berdampak secara pribadi pada tatakelola birokrasi. Hal ini bisa ditinjau menggunakan lahirnya Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah. Kebijakan ini menciptakan pemerintah wilayah sebagai lebih mandiri, selain itu tatakelola birokrasi mempunyai wewenang penuh pada manajerial operasional khususnya pada pelayanan publik.Berkaitan menggunakan layanan publik, pelayanan dalam dasarnya adalah suatu proses pemenuhan kebutuhan pelayanan sinkron menggunakan peraturan perundang-undangan. Pelayanan publik merupakan anugerah layanan (melayani) keperluan orang atau warga yg memiliki kepentingan dalam organisasi itu sinkron menggunakan anggaran utama & rapikan cara yg sudah ditetapkan. Talcott pada kitab Soetendyo Wignjosoebroto, mengemukakan bahwa pada penyelenggaraan pelayanan publik, setiap warga selalu adalah suatu kesatuan politik, adalah warga senantiasa berusaha buat mencapai aneka macam tujuan yg dianggapnya baik. Masyarakat akan berkecimpung.menjadi suatu kesatuan pada rangka pencapaian tadi. Semakin baik sifat kesatuan buat berkecimpung. mencapai tujuan itu, maka meningkat jadinya sifat warga itu menjadi suatu kesatuan politik. Pelayanan publik adalah unsur yg sangat krusial pada penyelenggaraan pemerintahan lantaran menyangkut aspek kehidupan yg sangat luas. Kehidupan bernegara, pemerintah memiliki fungsi menaruh aneka macam pelayanan publik yg diharapkan sang warga terutama buat memenuhi kebutuhan warga pada aneka macam bidang aspek kehidupan.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku:
Habrani Pasalong, 2010, Teori Administrasi Publik, Bandung: Alfabeta.
Hafifah SJ Sumarto, 2003, Inovasi, Partisipasi Dan Good governance, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Hotniar Siringoringo, 2005, Pemograman Linear: Seri Teknik Riset Operasi, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Janer V. Denhart and Roberet B. Denhart, 2003, The New Publik Service :Serving Not Steering, New York: Armonk.
Legal Searching, 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Legal Searching BKD Jateng.
Moenir, 2002, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Sadu Wasistiono, Kapita Selekta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bandung: Fokus Media
Sedarmayanti, 2000, Restrukturisasi dan Pemberdayaan Organisasi untuk Menghadapi Dinamika Perubahan Lingkungan, Bandung: CV.Mandar Maju.
Soetendyo Wignjosoebroto, 2002, Hukum, Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Jakarta: Elsam dan Huma.
Tim Prima Pena, 2015, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Gita Media Press.
UNDP dalam Sadu Wasistiono, 2003, Kapita Selekta Penyelenggaraan Pemerintahan, Cet.ketiga, Bandung: Fokusmedia.
Journal/makalah:
Bank Dunia dalam Miftah Toha, 1999, Transparansi dan Terhadap Tindakan Pemerintah, Makalah Seminar Hukum Nasional ke-7, Jakarta.
Centre of Publik Policy Study, 4-6 October 2001, LSM dan Otonomi Daerah Membangun Peran Untuk Demokrasi dan Good governance dalam reader Workshop and Seminar on Good governance, Surabaya: diselenggarakan kerjasama Utrecht University dan Airlangga University
DOI: http://dx.doi.org/10.35973/jrs.v2i01.2047
Article Metrics
Sari view : 3362 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats