PENGGUNAAN DANA DESA BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN PATI

Ngatnan Ngatnan

Sari


Desa merupakan sebuah kesatuan masyarakat yang batas wilayahnya telah diberikan kewenangan untuk dapat mengatur dan juga mengurus urusan pemerintahan, pembangunan desa, kepentingan masyarakat setempat dengan dasar prakarsa masyarakat, dan hak tradisional yang telah diakui dan dihormati didalam sistem Pemerintahan. Pembangunan desa merupakan salah satu cara membangun pedesaan yang kemudian dapat menjadi desa mandiri yang mampu mengelola sumber daya desa dengan baik. Pembangunan pedesaan tersebut tidak lepas dari partisipasi seluruh masyarakat pedesaan. Pemerintah desa telah menyusun perencanaan dalam pembangunan desa yang sesuai dengan kewenangan yang mengacu kepada perencanaan pembangunan kabupaten dan kota. Rencana pembangunan desa ini dibuat untuk memastikan keterkaitan dan keterpaduan antar rencana.Pembangunan merupakan proses perubahan dalam pembangunan daerah, hal tersebut berkaitan dengan pembangunan masyarakat secara keseluruhan sehingga dari program Dana Desa ini pemerintah memiliki harapan kepada masyarakat untuk ikut serta dan saling bersosialisasi antar satu sama lain melakukan gotong-royong menuju kepada perubahan yang lebih baik dari sebelumnya dan masyarakat juga diharapkan ikut terlibat langsung dalam pembangunan untuk dapat bersaing. Pandemi Covid-19 telah menyebar keseluruh dunia pada awal 2020 dalam waktu singkat, mengubah kekrisisan dalam kesehatan menjadi kekrisisan dalam ekonomi. Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena imbas dari masa Pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 telah mengubah berbagai sendi kehidupan masyarakat di Indonesia, mulai dari tingkat nasional hingga desa.


Kata Kunci


Korupsi; Tindak Pidana; Penyalahgunaan Wewenang

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku:

Agus Salim Andi Gadjong, 2007, Pemerintahan Daerah; Kajian Politik dan Hukum, Cetakan Pertama, Bogor: Ghalia Indonesia.

Bambang Sunggono, 2006, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Rajawali Pers

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2010, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Pusat Bahasa Jakarta

Mazmanian, Daniel H, dan Paul A Sabatier, 2009, Implementation And Public Policy, New York: HarperCollins.

Muhammad Taufik, 2011, Hukum Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta.

Syaukani H.R, Afan Gaffar, 2003, dan M. Ryaas Rasyid, Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan, Cetakan Ketiga, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Widjaja, HAW, 2009, Pemerintahan Desa/Marga, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Majalah/Journal:

Hanoatubun, S. 2020, Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia, EdusPsyCoun Journal, Juranal of Education, Psyhology and Counseling, 2 (1)

Sutoro, et. al. 2016, Dana Desa Untuk Membangun Indonesia (Tanya Jawab Seputar Dana Desa). Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.35973/jrs.v2i01.2072

Article Metrics

Sari view : 1608 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Publishing Office :


Terindeks :





Creative Commons License
View Jurnal JURISTIC Stats