IMPLEMENTASI HOSPITAL BYLAWS DALAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT

Alisa Maulana

Sari


Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 menyatakan bahwa rumah sakit memiliki arti penting bagi pelayanan kesehatan. Hospital Bylaws adalah ketentuan yang mengatur rumah sakit tentang peran serta pemilik rumah sakit, managemen rumah sakit, dan komite medis. Hal tersebut dapat berupa statuta peraturan, standar yang dibuat oleh dan diberlakukan untuk rumah sakit. Namun implementasi Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 belum mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum pada pasien yang mengalami kerugian akibat sulitnya dimintakan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hal ini pihak Rumah Sakit atas pelayanan medis yang buruk. Tenaga kesehatan seperti Dokter, Perawat dan tenaga medis lainya harus mengoptimalkan potensi yang ada pada dirinya dengan cara peningkatan mutu dan kualitas. Oleh sebab itu rumah sakit berkewajiban mengatur pertanggungjawaban hukum dan medis dalam suatu peraturan internal rumah sakit yang didalamnya mengatur mengenai hak dan kewajiban, tanggungjawab serta wewenang, sehingga ada kejelasan dalam melaksanakan tugas tenaga kesehatan.

Kata Kunci


Hospital bylaws; Peningkatan mutu pelayanan; Pelayanan rumah sakit

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Endang Wahyati Yustina, 2012, Mengenal Hukum Rumah Sakit, Mandar Maju, Bandung

Joni Afriko, 2016, Hukum Kesehatan, Teori dan Aplikasinya dilengkapi UU Kesehatan, In Media, Bogor

Masrudi Muchtar, 2015, Etika Profesi dan Hukum Kesehatan, Pustaka Baru Press, Yogyakarta

Sudikno Martokusumo, 1999, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Yogyakarta Liberty

Titik Triwulan Tutik, 2010, Perlindungan Hukum Bagi Pasien, Prestasi Pustaka, Jakarta

Wila Chandrawila Supriadi, 2001, Hukum Kedokteran, Mandar Maju, Bandung

UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.

Astutik. (2017). Standar Pelayanan Medis Nasional sebagai Bentuk. HOLREV, Faculty of Law, Halu Oleo University, Kendari, 252-277.

Fulop, N., Walters, R., & Perric. (2012). Implementing changes to hospital services: Factors influencing the process and ‘results’ of reconfiguration. Health Policy, 128-135.

Lucia Murniati, E. W. (2016). Implementasi Hospital Bylaws. Soepra Jurnal Hukum Kesehatan, 143-154.

https://www.suaramerdeka.com/regional/muria/240648-viral-pasien-tak-ditangani-dengan-baik-saat-melahirkan-di-puskesmas-pakis-aji-curhat-di-medsos




DOI: http://dx.doi.org/10.35973/jrs.v2i03.2675

Article Metrics

Sari view : 2292 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Publishing Office :


Terindeks :





Creative Commons License
View Jurnal JURISTIC Stats