OPTIMALISASI PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) PROGRAM KERJA TAHUN 2020 PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GROBOGAN SEBAGAI UPAYA PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH

Gilang Riyan Purwantoko

Sari


Menyadari nilai dan arti penting tanah, dirasa perlu untuk mengatur kebijakan terkait pertanahan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusional yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rumusan masalah dalam penelitian adalah 1) Bagaimana pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan ? 2) Bagaimana optimalisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah? 3) Langkah-langkah apa yang seharusnya dilakukan dalam mengoptimalkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Grobogan?Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, artinya adalah pendekatan dari segi peraturan perundang-undangan dan norma-norma hukum sesuai dengan permasalahan yang ada, sedangkan pendekatan empiris adalah menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan peraturan perundang-undangan yang menyangkut permasalahan penelitian berdasarkan fakta yang ada di masyarakata melalui Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Kerja Tahun 2020 Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah.

Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Percepatan Pendaftaran Tanah

Teks Lengkap:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.35973/jrs.v2i03.2679

Article Metrics

Sari view : 1285 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Publishing Office :


Terindeks :





Creative Commons License
View Jurnal JURISTIC Stats