FUNGSI PENGAWASAN OMBUDSMAN TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
Sari
Artikel ini membahas tentang ombudsman, yaitu organisasi negara yang memiliki kekuasaan untuk mengawasi kinerja pelayanan publik. Sebagai lembaga kontrol eksternal, ombudsman bertujuan untuk mencegah dan memantau kasus pelanggaran oleh penyedia layanan publik yang menyimpang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan Ombudsman dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia dan kinerja fungsi pengawasan Ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik berdasarkan undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Cina Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum dengan metode pengumpulan data dari studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa ombudsman menjalankan fungsi pengawasan kinerja pelayanan publik melalui mekanisme mulai dari menerima laporan dari masyarakat, memantau laporan, melakukan investigasi danĀ terakhir merumuskan rekomendasi.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Asmara, Galang. Ombudsman Nasional dalam Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia. Yogyakarta : Laksbang Pressindo. 2005.
Krismiyarsi. Metodologi Penelitian Hukum. Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. 2018.
Desiana, Ayu. Analisis Konsep Pengawasan Ombudsman Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jurnal Hukum.
Saefulla dan Ernie. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Grasindo. 2005.
Siswandi dan Indra Iman. Aplikasi Manajemen Perusahaan Edisi Kedua. Jakarta: Mitra Wicana Media. 2009.
Suharto, Edi. Analisis Kebijakan Publik, Panduan Praktis Mengkaji Masalah Dan Kebijakan Sosial. Bandung : Alfabeta. 2005.
Sujata, Antonius dan Surahman. Ombudsman Indonesia di Tengah Ombudsman Internasional. Komisi Ombudsman Nasioanal. Jakarta. 2002.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Kepres Nomor 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Ariansyah, M Rafi dan Ramdani Yusran. Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Terhadap Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 2 Nomor 4. Universitas Negeri Padang. 2020.
DOI: http://dx.doi.org/10.35973/jrs.v3i01.2958
Article Metrics
Sari view : 1070 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats