PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG MANAKALA PERMOHONAN EKSEKUSI PENGOSONGAN OBJEK LELANG DIGUGAT DEBITUR
Sari
Pemenang lelang atas objek Hak Tanggungan adalah pembeli beriktikad baik yang harus dilindungi hukum. Dalam penelitian ini terjadi hal dimana walaupun debitur telah terbukti berbuat cidera janji sehingga objek agunan yang dijaminkan telah dieksekusi oleh kreditur dengan cara dijual melalui pelelangan umum dan kreditur mengambil pelunasan piutang dari hasil penjuelan tersebut, selanjutnya pemenang lelang telah melakukan balik nama atas objek lelang Hak Tanggungan ke atas nama pemenang lelang, namun debitur menyuruh orang lain menghuni objek Hak Tanggungan yang sudah dilelang tersebut dan ketika pengadilan negeri akan menjalankan eksekusi pengosongan atas permohonan pemenang lelang, debitur melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap kreditur, kantor lelang, dan pemenang lelangnya, berikutnya melakukan gugatan perlawanan terhadap proses eksekusi pengosongannya. Rumusan permasalahan penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pemenang lelang ketika proses pengosongan objek lelang terdapat perlawanan dari debitur; (2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara perlawanan terhadap eksekusi pengosongan yang dilakukan termohon eksekusi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengadilan negeri tetap melaksanakan eksekusi pengosongan walaupun masih terdapat gugatan terkait proses lelangnya yang masih dalam proses banding; (2) hakim menilai tindakan kreditur menjual lelang secara parate eksekusi (tanpa melibatkan pengadilan) menurut hukum dapat dibenarkan, pengadilan negeri melaksanakan eksekusi pengosongan atas permohonan pemenang lelang berdasarkan grosse akta bertitel eksekutorial adalah sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
M. Yahya Harahap, 1993, Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama
Rachmadi Usman, 2016, Hukum Lelang, Jakarta: Sinar Grafika, hal. 177.
Salim HS., 2016, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Widodo Dwi Putro dkk., 2016, Penjelasan Umum Pembeli Beriktikad Baik, Jakarta: Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP)
Fatih Ghozali, 31/08/2020, Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Lelang yang Beritikad Baik, djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-gorontalo/baca-artikel/13352/Perlindungan-Hukum-Terhadap-Pembeli-Lelang-yang-Beritikad-Baik.html, diakses pada 12/09/2021
Herzien Inlandsch Reglement (HIR)
Kitap Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013
Undang-Undang Lelang (Vendu Reglement, Ordonantie 28 Februari 1908 Staatsblad 1908:189 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir diubah dengan Staatsblad 1941:3)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
Undang-Undang Nomor 4 Tahun1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT)
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1068 K/Pdt/2008 tanggal 21 Januari 2009
Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 35/Pdt.G/2017/PN Kds tanggal 6 Maret 2018
Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 214/Pdt/2018/PT SMG tanggal 3 Juli 2018
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1960 K/Pdt/2019 tanggal 26 Agustus 2019
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Mahkamah Agung Tahun 2013 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan
Akta Perjanjian Kredit Nomor 77 tanggal 26 April 2011, Notaris/PPAT Latifa Katiri, S.H.
Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 251/2010 tanggal 7 Juli 2010
Berita Acara Eksekusi Pengosongan Nomor 12/BA.Pdt.Eks/2018/PN Kds
Grosse Risalah Lelang Nomor 1719/2016 tanggal 29 September 2016
Sertifikat Hak Milik Nomor 1049 Desa Tanjungkarang Kecamatan Jati Kabupaten Kudus
Sertifikat Hak Milik Nomor 1050 Desa Tanjungkarang Kecamatan Jati Kabupaten Kudus
Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 1848/2010 tanggal 7 Juli 2010
Surat dari kuasa Yusuf Setiawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kudus, 1 November 2017
Surat dari kuasa Yusuf Setiawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kudus, 9 Januari 2018
Surat dari kuasa Yusuf Setiawan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kudus, 22 Maret 2018
Surat pengaduan dari kuasa Yusuf Setiawan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, 27 Maret 2018
Surat pengaduan dari kuasa Yusuf Setiawan kepada Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, 27 Maret 2018
Surat pengaduan dari kuasa Yusuf Setiawan kepada Dirjen Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, 27 Maret 2018
Surat pengaduan dari kuasa Yusuf Setiawan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, 17 Maret 2018
Surat pengaduan dari kuasa Yusuf Setiawan kepada Hakim Pengawas Eksekusi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, 17 Maret 2018
Surat undangan dari Ketua PN Kudus ditujukan kepada kuasa Yusuf Setiawan nomor W12-U8/647/Pdt.04.01/IV/2018 tanggal 5 April 2018 Perihal Eksekusi Perkara
Penetapan Nomor 12/Pen.Pdt.Eks/2017/PN Kds tanggal 17 April 2018 Tentang Perintah Eksekusi Pengosongan
Ketua Pengadilan Negeri Kudus nomor W12-U8/698/PDT.04.01/IV/2018 tanggal 17 April 2018 ditujukan kepada kuasa Yusuf Setiawan
Surat Yuliati Masyrifah tanggal 18 April 2018 ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kudus
Surat Jawaban Ketua Pengadilan Negeri Kudus tanggal 18 April 2018 ditujukan kepada Yuliati Masyrifah
Surat Yuliati Masyrifah tanggal 23 April 2018 ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kudus
Surat Jawaban Ketua Pengadilan Negeri Kudus nomor W12-U8/731/Pdt.04.01/IV/2018 tanggal 24 April 2021 ditujukan kepada Yuliati Masyrifah
Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor 354/BP/DLG/5/2018 tanggal 16 Mei 2018 ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kudus
Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum atas nama Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 837/DJU2/HK.00.1/7/2018 tanggal 3 Juli 2018 ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kudus
Surat Ketua Pengadilan Negeri Nomor W12.U8/898/Pdt.04.01/VI/2018 tanggal 4 Juli 2018 ditujukan kepada Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Surat Ketua Pengadilan Negeri Kudus Nomor W12.U8/1032/Pdt.04.01/VII/2018 tanggal 9 Juli 2018 ditujukan kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
DOI: http://dx.doi.org/10.35973/jrs.v3i01.2987
Article Metrics
Sari view : 2661 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats