Tindak Pidana Melakukan Aborsi Oleh Dokter Secara Melawan Hukum (Studi Putusan Pengadilan Nomor 57/Pdt.G/2021/PN.Cbi)
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Andrisman, Tri, (2006), Asas-Asas dan Dasar Aturan Umum Hukum Pidana Indonesia, Bandar Lampung: Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Arief, Barda Nawawi, (2002) Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bhakti
Kusmayanto, (2002), Kontroversi Aborsi, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, SCJ,
Soekanto, Soerjono, (1984), Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia
Faqih, Moh. “Studi Komparatif Tindak Pidana Aborsi dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam (Imam Madzhab)”, Rechtenstudent Journal, Volume 1 Nomor (2), 2020.
Trisnadi, Setyo, “Perlindungan Hukum Profesi Dokter Dalam Penyelesaian Sengketa Medis”, Masalah - Masalah Hukum, Jilid 45 No. 2, 2016,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undnag Hukum Pidana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Putusan Pengadilan Nomor 57/Pdt.G/2021/PN.Cbi.
Anggoro, Angga Kurnia, Dasar Pertimbangan Dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, www.digilib.unnes.ac.id, diakses 14 Juni 2023.
https://kbbi.web.id/aborsi., diakses pada tanggal 14 Juni 2023.
file:///C:/Users/Techno/Downloads/42464-1045-87616-1-10-20180920.pdf., diakses pada tanggal 14 Juni 2023.
https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/pengaturan-terkait-tindakan-aborsi-bagi-korban-perkosaan/., diakses pada tanggal 14 Juni 2023
Zanikhan, Sistem Peradilan Pidana, http : //zanikhan.multiply.com, diakses 14 Juni 2023
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v4i02.4263
Article Metrics
Sari view : 1027 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats