Efektivitas Pengelolaan Dana Desa Di Indonesia Dalam Meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sari
Dana Desa menjadi sarana untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang merata. Jumlahnya yang sangat besar mengharuskan dibutuhkannya sumber daya manusia yang berkualitas agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Pengelolaan, pendayagunaan, dan pemberdayaan masyarakat melalui Dana Desa yang efektif menjadi kunci tercapainya keberhasilan pembangunan, terutama dalam bidang ekonomi yang dibuktikan dengan peningkatan prosentase pertumbuhan ekonomi dalam lingkup nasional. Problematika dan fakta yang terjadi, sejak dikucurkannya Dana Desa pada tahun 2015 justru prosentase pertumbuhan ekonomi nasional tidak lebih baik dari tahun sebelum Dana Desa ada. Hal ini menimbulkan permasalahan tentang bagaimana efektivitas Dana Desa sebagai sarana yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Dana Desa belum efektif berkontribusi dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional karena beberapa hal: yaitu karena belum adanya peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur tentang pemidanaan terhadap para pihak yang menyelewengkan Dana Desa, SDM pemerintah desa yang masih relatif rendah, belum memadainya sarana yang dapat secara mudah dan aman diakses masyarakat terutama terkait dengan pelaporan penyalahgunaan Dana Desa, birokrasi pelaporan dugaan penyelewengan Dana Desa yang tidak ringkas, kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengawalan Dana Desa, dan kebiasaan pembangunan yang hanya menitikberatkan pada sektor fisik dan mengesampingkan aspek pendayagunaan dan pemberdayaan masyarakat ekonomi rendah.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN
PM DESA,PDT & TRANSMIGRASI NO.1 TAHUN 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
PM DESA,PDT & TRANSMIGRASI NO.2 TAHUN 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
PM DESA,PDT & TRANSMIGRASI NO.3 TAHUN 2015 Tentang Pendampingan Desa
PM DESA,PDT & TRANSMIGRASI NO.4 TAHUN 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
PM DESA,PDT & TRANSMIGRASI NO.5 TAHUN 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015
PM DESA,PDT & TRANSMIGRASI NO.6 TAHUN 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
PM DESA,PDT & TRANSMIGRASI NO.21 TAHUN 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
Buku
A saibani. Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Media Pustaka. 2014.
Ali, Zainuddin. Sosiologi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika. 2007.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:
Rineka Cipta. 2012.
Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Basah, Sjachran. Eksistensi dan Tolok Ukur Badan Peradilan Administrasi. Bandung: Alumni. 1985.
Hafid, Risma. Pemanfaatan Dana Desa dalam Pembangunan Desa Mangilu Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. 2016.
Kelsen, Hans. Teori Umum Tentang Hukum dan Negara. Bandung: Nusa Media. 2006.
Muhammad, Abdulkadir. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya
Bakti. 2004.
Rahardjo, Satjipto. Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. Bandung: Sinar Baru.
Soekanto, Soerjono. Faktor-faktor yang Memengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2005.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2007.
Soekanto, Soerjono. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers. 1982.
Soekanto, Soerjono. Penggemar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia Press.1986.
Soekanto, Soerjono. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta :Raja Grafindo Persada. 2007.
Soekanto, Soerjono. Putusan-putusan yang Mempengaruhi Tegaknya Hukum. BPHN. 1983.
Suharto, Edi. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: PT Refika Aditama. 2014.
Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika. 2002.
Widjaja, H.A.W. Pemerintahan Desa/Marga. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2003.
Jurnal
Alfian. “Undang-Undang Desa dan Bantuan Dana desa”. Jurnal Restorica UM Palangkaraya. 2021.
Aminuddin, “Fungsi Pengawasan DPRD Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”, e-Jurnal Katalogis. Vol. 3 No. 12, 2015: 133.
Ganang Qory Alfana. “Model Pengelolaan Dana Desa Yang Efektif Perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”.
Ifatul Ambar Zulaifah. “Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus pada Desa Jlumpang, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang)”. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21 (1), 2020.
Nitaria Angkasa. “Peran Kepala Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa”. Jurnal Penelitian Hukum, 01 (02), 2022.
Pambudi Rido Priyoko, dkk. “Pengaruh Dana Desa dan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Indonesia”. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara.
Yoga Andriyan, dkk. “Evaluasi Pengelolaan Dana Desa (Studi Pada desa di Kota Tual)”. Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan Volume 3. No. 1 2022.
Website
Data Indonesia.id diakses 03 Agustus 2023 Pukul 10.29 WIB
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/28/14414851/icw-mayoritas-penindakan-korupsi-masih-berkutat-di-pejabat-desa-belum-sampai diakses 03 Agustus 2023 Pukul 10.46 WIB.
https://www.ajnn.net/news/warga-minta-kejari-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dana-desa-kute-pinding-agara/index.html diakses 04 Agustus 2023 Pukul 09.28 WIB.
https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-6789361/babak-baru-kasus-kades-purwakarta-yang-didesak-mundur-warga diakses 04 Agustus 2023 Pukul 09.36 WIB
https://kilasgarutnews.id/adanya-dugaan-penyelewengan-dana-desa-oknum-kades-dilaporkan-ke-kejari-garut/ diakses 04 Agustus 2023 Pukul 09.41 WIB
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v4i03.4745
Article Metrics
Sari view : 1107 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats