Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Insiden Bayi Dipulangkan Pada Orang Tua Yang Salah

Ristyani Krisnawati

Sari


The incident of a newborn being discharged to the wrong parents in a hospital can lead to legal issues that result in hospital liability. The incident is the negligence of health workers in the hospital in identifying newborns and is classified as a sentinel event, which is one type of patient safety incident. This article aims to find out how the hospital's legal responsibility for the negligence of health workers in providing health services to patients. Chapter 46 of Hospital Law Number 44 of 2009 concerning Hospitals regulates that hospitals must be legally responsible for all losses incurred by health workers in the hospital. The hospital in this case applies the doctrine of Corporate Liability. The application of the doctrine of Corporate Liability also requires hospitals to always supervise and control all forms of actions taken by their subordinates so that negligence does not occur which results in harm to patients. The form of hospital responsibility by compensating patients for negligence caused by health workers.


Kata Kunci


newborn incident, hospital, legal responsibility

Referensi


AE Kusumaningrum, ‘Implementasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Pemenuhan Hak Keluh Pasien Atas Pelayanan Rumah Sakit’, Simposium Hukum Indonesia, 1.1 (2019)

Bahder Johan Nasution , 2005, Hukum Kesehatan Pertanggungjawaban Dokter, Rineka Cipta, Jakarta

DN Ibrahim, 2022, Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Dokter Dalam Perjanjian Medis Di Indonesia (Studi: Rumah Sakit Siaga Raya), Jurnal Ilmiah Publika 10 (2), hlm. 275-288.

Clarke JR, Jhonston J, Finley ED. Getting Surgery Right. Journal Annals of Surgery, 2007; 246(3) September: 395-405.

DA Arifin - Jurnal Idea Hukum, 2016, Kajian Yuridis Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Akibat Kelalaian Dalam Pelayanan Kesehatan, 2 (1), hlm. 77-89

Elmas Dwi Ainsyiyah Suhaidi, Utary Maharani Barus, Edy Ikhsan, (2015), Perlindungan Hukum Bagi Pasien Pengguna Jamkesmas dalam Pelayanan Kesehatan di RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai Terkait Berlakunya BPJS di Bidang Kesehatan, USU Law Journal, Vol. 3 No. 3, hlm. 152

Evander Reland Butar Butar, Suteki, (2018), Perlindungan Hukum pada Pasien Terhadap Malpraktik Dokter, Jurnal QISTIE, Vol. 11, No. 1, hlm. 43.

Ferdinand Benhard, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Malpraktek Menurut UU No. 36 Tahun 2009,” Jurnal Lex Administratum 5, no. 1 (2017): 14.

Hargianti Dini Iswandari, (2006), Aspek Hukum Penyelenggaraan Praktik Kedokteran suatu Tinjauan berdasarkan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran”. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, Vol. 9, No. 2, hlm.56

Hermein Hadiati Koeswadji. 2002. Hukum Untuk Perumahsakitan, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Juhari, 2016, Status Hukum Rumah Sakit Dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Jurnal Spektrum Hukum, 13(2), hlm. 221-237

Komalawati, V., & Triswandi, E. F. (2022). Tanggung Jawab Dokter Atas Insiden Keselamatan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Sebagai Institusi Kesehatan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 6(2), 174-186. https://doi.org/10.23920/jbmh.v6i2.687

Mardjorto Reksodiputro, Tindak Pidana Korporasi dan Pertanggungjawabannya, (Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum UI. 1994), hal. 109

Michael Eman Tendean, 2019, “Pertanggungjawaban Rumah Sakit Terhadap Tindakan Dokter Yang Melakukan Malpraktek,” Jurnal Lex Et Societatis 7, 8(18).

N Abdi, S Fahmi, B Kadaryanto, 2022, Tanggungjawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Tindakan Medis Dokter - Journal Of Science And Social Research, V (3): 628 – 631

Nurani Ajeng Tri Utami, Nayla Alawiya, (2018), Perlindungan Hukum Terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional di Indonesia, Volksgeist, Vol. 1, No. 1, hlm. 18.

Nusye KI Jayanti, 2009, Penyelesaian Hukum dalam Malpraktik Kedokteran, Yogyakarta: Pustaka Yustisia

R Novianti, N Alawiya, NAT Utami. 2021. Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit terhadap Pasien Kejadian Sentinel dalam Pelayanan Kesehatan. Jurnal Soedirman Law Review, Vol.3 (4) : 567-579

S Hetharia, 2013, Aspek Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Pelayanan Medis, Jurnal Lex et Societatis , Vol I (5), https://doi.org/10.35796/les.v1i5.3179

Soerjono Soekanto, 1942- (penulis); Sri Mamudji (penulis). (2015; © 1983). Penelitian hukum normatif : suatu tinjauan singkat / Prof. Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A., Sri Mamudji, S.H., M.L.L.. Jakarta :: Rajawali Pers.

Sofwan Dahlan, 2003, Hukum Kesehatan Rambu-Rambu bagi Profesi Dokter, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro

Syahrul Machmud, Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum Bagi Dokter yang Diduga Melakukan Medikal Malpraktik, (Bandung: Mandar Maju, 2008)

TP Simamora, SA Batubara, IE Napitupulu, RT Sitorus, 2020, Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalam Pelayanan Medis Di Rumah Sakit Umum, Al-Adl: Jurnal Hukum, 12 (2), hlm. 270-279

Triana, Y., Wirasto, A., Agung, M. ., & Hamid, A. . (2023). Tanggung Jawab Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo Terhadap Insiden Pasien Tewas Akibat Kebakaran di RUBT ( Ruang Udara Bertekanan Tinggi ). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 889–893. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.12911

Triwibowo, C ,Etika dan Hukum Kesehatan, Cetakan Pertama, Penerbit Nuha Medika, Jogjakarta, 2014, Hal. 232

Yussy A. Mannas, “Hubungan Hukum Dokter dan Pasien Serta Tanggung Jawab Dokter Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan”, Jurnal Cita Hukum (Indonesian Law Journal), Volume 6, Nomor 1, 2018, hlm. 167-168




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v4i03.4749

Article Metrics

Sari view : 28 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Publishing Office :


Terindeks :





Creative Commons License
View Jurnal JURISTIC Stats