Perlindungan Hukum Bagi Franchisee Atas Dibatalkannya Merek Dagang Franchisor Oleh Pengadilan
Sari
Kata Kunci
Referensi
Anshori dan Ghofur, Abdul, (2009), Lembaga Kenotariatan Indonesia, Yogyakarta: Perspektif Hukum dan Etika, UII Press
Badrulzaman, Mariam Darus, (2005), Aneka Hukum Bisnis, Bandung: Alumni
Boediono, H., (2006), Asas Keseimbangan bagi Hukum Perjanjian Indonesia: Hukum Perjanjian,. Berlandaskan asas-asas Wigati Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti
Djulaeka, (2014), Konsep Perlindungan Hak Intelektual, Malang: Pers Koresponden
Hariri, Wawan Muhwan, (2011), Hukum Perikatan Dilengkapi Hukum Perikatan dalam Islam Bandung: Pustaka Setia
H.S., Salim, (2003), Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika
Khairandy, Ridwan, (2014), Hukum Kontrak Indonesia dalam Perspektif Perdagangan, Ctk Pertama, Yogyakarta: FH UII Press
Komariyah, (2002), Hukum Perdata, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang
Muchsin, (2003), Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia, Surakarta: Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana UNS
Marzuki, Peter Mahmud, (2010), Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Novianti, & dkk., (2019), Perlindungan Merek, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Santoso, Lukman, (2017), Hukum Perikatan, Ponorogo: Institut Agama Islam Negeri
Soeroso, R., (2020), Perjanjian di Bawah Tangan: Pedoman Praktis Pembuatan dan Aplikasi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika
Subekti, R., (2007), Hukum Pembuktian, cet. XVI, Jakarta: Padya Paramita
Sutedi, Andri, (2008), Hukum Waralaba, Jakarta: Ghalia Indonesia
Soemitro, Ronny Hanitijo, (1990), Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia
Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri, 2003, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Press, Jakarta
Suharnoko, (2004), Hukum Perjanjian, Teori dari Analisis Kasus, Jakarta: Kencana
Widjaja, Gunawan, (2001), Seri Hukum Bisnis Waralaba, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
-----------------------, (2002), Lisensi atau Waralaba, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
-----------------------, (2003), Waralaba, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Peraturan Perundang-Undangan
UU Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Peraturan Pemerintah RI Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Merek
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba
Jurnal/Karya Ilmiah
Astutik, Dwi Puji, “Perlindungan Hukum Terhadap Franchisee yang di Rugikan Oleh Franchisor Dalam Perjanjian Waralaba”, RechtIdee, Vol. 15, No. 2, Desember 2020
K.F.L., Lucy, 2012, “Kekuatan Pembuktian Akta di Bawah Tangan yang telah Memperoleh Legalitas dari Notaris”, Gelugungan Vol XX/No.1
Perdana, Muhammad Daffa Putra, “Analisis Hukum Atas Pelanggaran Merek Terdaftar (Studi Kasus Sengketa Merek Waralaba Geprek Bensu Jilid II), Legal Memorandum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
Perluasan Ruang Lingkup Kerugian Immaterial, terdapat dalam https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/artikel-hukum/1458-perluasan-ruang-lingkupkerugian-immaterial-oleh-dr-riki-perdana-raya-waruwu-s-h-m-h, diakses 18 Agustus 2023
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v5i01.5350
Article Metrics
Sari view : 33 timesRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats