Perlindungan Hukum Pasien Terhadap Perilaku Petugas Kesehatan Dalam Membe Rikan Pelayanan Kesehatan
Sari
Kata Kunci
Referensi
Ishaq. (2014). Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Sinar Grafika.
Koeswadji, H. H. (2014). Hokum Untuk Perumahsakitan. Citra Aditya Bhakti.
Komalawati, V. (2012). Peranan Invormed Consent Dalam Transaksi Terapeutik (Persetujuan Dalam Hubungan Dokter Dan Pasien); Suatu Tinjauan Yuridis,. Citra Aditya Bhakti.
Muchsin, A. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Sebagai Konsumen Jasa Pelayanan Kesehatan. Madani Legal Review, 1(1), 1–28. https://doi.org/10.31850/malrev.v1i1.38
Muhammad, S. (2015). Etika Hukum Kesehatan (Jakarta). Pranadamedia Group.
Nasution, B. J. (2013). Hukum Kesehatan Pertanggung jawaban Dokter. Rineka Cipta.
Sampurna, B. (2015). Aspek Medikolegal Pelayanan Medik Masa Kini Dan Kaitannya Dengan Manajemen Risiko Klinik. Makalah, Tidak Diterbitkan.
Shofie, Y. (2013). Perlindungan Konsumen Dan Instrument-Instrumen Hukumnya,. Citra Aditya Bhakti.
Takdir. (2018). Pengantar Hukum Kesehatan. Penerbit Kampus IAIN Palopo.
Wiradharma, D. (2014). Penuntun Kuliah Hukum Kedokteran. Sagung Seto.
Yuliati. (2015). Kajian Yuridis Perlindungan Hokum Bagi Pasien Dalam Undang-Undang Ri Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Berkaitan Dengan Malpraktik ,. Fakultas Hokum Universitas Brawijaya, Malang.
Zamroni, M. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Desa Bagu Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah. Αγαη, 8(5), 55.
Undang-Undang Nomor. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau KUHPerdata
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v5i2.5357
Article Metrics
Sari view : 67 timesRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats