Peran Serta Masyarakat Pada Proses Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Guna Mewujudkan Good Governance
Sari
Referensi
Marcha Amalia, 2018, Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kesultanan dan Tanah Kadipaten, Universitas Islam Indonesia: Prodi Ilmu Hukum
Mirza Muhammad, 2016, Model Partisipasi Masyarakat Kabupaten Jepara dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Studi Kasus tentang Pembentukan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Jepara, Universitas Negeri Semarang: Fakultas Hukum
Sugeng Santoso, 2014, Pembentukan Peraturan Daerah Dalam Era Demokrasi,Jurnal Hukum Refleksi Hukum Vol. 8 No. 1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaran Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Daerah
Surat Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 28/HK.03.1-Kpt/33/Prov/VII/2018 Tanggal 8 Juli 2018 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018
http://jdih.jatengprov.go.id/inventarisasi-hukum/kategori/peraturan-daerah
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v5i2.5359
Article Metrics
Sari view : 32 timesRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :
View Jurnal JURISTIC Stats