PEMERIKSAAN REFRAKSI SUBJEKTIF DENGAN METODE UJI BIKROMATIK DENGAN STATUS REFRAKSI MIOPIA DI OPTIK WAHYU NGALIAN

Machbub Junaedi, Wahjoe Handini

Sari


Miopia adalah suatu kelainan refraksi dimana sinar-sinar sejajar yang datang dari sebuah benda difokuskan di depan retina pada saat mata dalam keadaan tidak berakomodasi. Ada 3 cara mengidentifikasi yang dapat dilakukan untuk menentukan status refraksi seseorang meliputi anamnesa, menilai pencapaian visus 6/6 tanpa akomodasi dan menggunakan uji bikromatik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui cara pemeriksaan subjektif dengan metode uji bikromatik pada penderita miopia. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian bersifat Cross Sectional yaitu penelitian dengan melakukan observasi langsung terhadap pasien penderita miopia sebagai sampel penelitian, dimana cara pengambilan data variabel bebas dan variabel terikat dilakukan pada tanggal 1-31 Maret 2024  di Optik Wahyu Ngalian. Pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara dengan responden. Data yang diperoleh di analisa dengan analisa deskriptif yaitu memaparkan atau menggambarkan hasil penelitian apa adanya untuk disimpulkan. Hasil penelitian di Optik Wahyu Ngalian selama rentang waktu Maret, terdapat 161 penderita gangguan penglihatan, sebagian besar berjenis kelamin perempuan 105 orang dan berusia 7-20 tahun 38 orang. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa cara pemeriksaan subjektif dalam penelitian ini meliputi tiga cara identifikasi yang dilakukan yaitu, melalui anamnesa, menilai pencapaian visus 6/6 dan menggunakan uji bikromatik. Seorang penderita miopia akan melihat objek dengan warna dasar merah lebih jelas dibandingkan objek dengan warna hijau. Setelah didapatkan visus terbaik lakukan kembali uji bikromatik pada pasien, pastikan pasien melihat objek dengan dasar warna hijau dan merah sudah sama terang. Sehingga tidak adanya over correction atau under correction.

Kata Kunci


Miopia; Kelainan Refraksi; Uji Bikromatik

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Achmad, I. (2018). Optometri Klinis: Pemeriksaan Mata dan Refraksi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Departemen Kesehatan RI. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Optik. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Depkes RI. (2006). Pedoman Pemeriksaan Mata Dasar dan Refraksi. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Javaloyes, A., García-Delpech, S., & Díaz-Llopis, M. (2012). Refractive Errors in Ophthalmology. International Ophthalmology Clinics, 52(3), 123-138.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2014). Panduan Praktik Klinis bagi Tenaga Kesehatan Optik. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Khairunnisa, R. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Pelayanan Kesehatan Mata di Optik. Jurnal Hukum dan Kesehatan, 8(2), 45-58.

Latif, S. & Ramdani, M. (2019). Manajemen Miopia dalam Pelayanan Optik: Perspektif Medis dan Hukum. Bandung: Penerbit Mandiri.

Lindstrom, R. L. & Horner, D. G. (2007). Principles of Refraction. In D. G. Cline, H. Hofstetter, & J. R. Griffin (Eds.), Dictionary of Visual Science (pp. 456-467). St. Louis: Mosby Elsevier.

Munadi, A. (2016). Hukum Kesehatan di Indonesia: Kajian Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Profesi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sardjito, B. (2015). Peran Uji Bikromatik dalam Pemeriksaan Refraksi Subjektif. Majalah Ilmiah Optometri Indonesia, 12(1), 25-35.

Setiawan, R. & Wulandari, T. (2018). Aspek Hukum dalam Pelayanan Kesehatan di Optik dan Klinik Mata. Surabaya: Universitas Airlangga Press.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (1999). Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Werner, D. L. (2011). Refractive Eye Disorders: An Overview of Clinical Management. Ophthalmology Today, 19(3), 80-93.

Wibisono, H. (2017). Panduan Lengkap Pemeriksaan Mata dan Refraksi di Klinik Optik. Jakarta: Erlangga Medika.

Zakai, S. A. & Kartika, L. (2021). Efektivitas Uji Bikromatik dalam Menentukan Koreksi Refraksi pada Pasien Miopia. Jurnal Ilmiah Kesehatan Mata, 5(2), 66-78.




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v4i02.5400

Article Metrics

Sari view : 985 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Publishing Office :


Terindeks :





Creative Commons License
View Jurnal JURISTIC Stats