Tinjauan Hukum Mengenai Transaksi Jual Beli Yang Menggunakan Cryptocurrency Sebagai Alat Pembayaran
Sari
Kata Kunci
Referensi
Ibnu Saefullah, BITCOIN DAN CRYPTOCURRENCY: Panduan Dasar Untuk Pemula, Google Ireland Ltd, Kainoe Books
Nafla Baswedan, Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran Transaksi Dalam Perspektif Hukum Di Indonesia. Undergraduate (S1) thesis, University of Muhammadiyah Malang, 2019
Nurfia Oktaviani Syamsiah, Kajian Atas Cryptocurrency Sebagai Alat Pembayaran Di
Indonesia’, Indonesian Jouornal On Networking And Security, Vol. 6, 2017, h.54 Nurfia Oktaviani Syamsiah
Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Cetakan ke-9, PRENADAMEDIA GROUP, Jakarta
Salim H.S, HUKUM KONTRAK (Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Sinar Grafika, Jakarta, 2011
Shabrina Puspasari, Perlindungan Hukum bagi Investor pada Transaksi Aset Kripto dalam Bursa Berjangka Komoditi, Jurist-Diction, Vol. 3 (1), 2020
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 1 – Pasal 2
Yahya Harahap, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 1981
Bitcoin Definition, https://www.investopedia.com/terms/b/bitcoin.asp, Diakses pada 13 Desember 2021
Ladislav Mecir. Cryptocurrency
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jrs.v5i03.5857
Article Metrics
Sari view : 169 timesRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Publishing Office :
Terindeks :






View Jurnal JURISTIC Stats