ETIKA PUBLIKASI

Notary Law Research merupakan jurnal yang di terbitkan melalui proses review yang diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etika dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan sebuah artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Ketua editor, Dewan Editorial, Reviewer dan Penerbit.

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal

Publikasi sebuah artikel di Notary Law Research yang telah direview merupakan bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan diakui. Ini adalah refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang masuk dan melalui proses review dapat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah di dalam publikasi. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etika yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit dan masyarakat.
Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang sebagai penerbit Notary Law Research mengambil tugas memelihara semua tahap penerbitan dengan sangat serius dan kami menyadari etika dan tanggung jawab kami lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau mempengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dan Dewan Editorial akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain, yang mana ini berguna dan diperlukan.

Keputusan Publikasi
Editor Notary Law Research bertanggung jawab untuk memutuskan artikel terkirim mana yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan tersebut dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dari dewan editor jurnal dan dibatasai oleh ketentuan hukum yang berlaku, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor lain atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini.

Aspek Keadilan
Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual penulis tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik dari para penulis.
 
Kerahasiaan
Editor dan setiap staf editorial harus tidak mengungkapkan informasi apapun tentang naskah terkirim kepada orang lain selain penulis, reviewer, calon reviewer, dewan editor lainnya yang sesuai, dan penerbit yang sesuai.
 
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Bahan yang tidak dipublikasikan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
 
Tugas Reviewer
Kontribusi untuk Keputusan Editorial, Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas manuskrip melalui editor.

Kecepatan
Setiap reviewer yang dipilih yang merasa tidak memenuhi syarat / minat untuk menelaah manuskrip atau tidak mempunyai cukup waktu untuk menelaah harus segera memberitahu editor dan undur diri dari proses peninjauan demi meberikan kepastian terhadap proses review.

Kerahasiaan
Setiap manuskrip yang diterima untuk di-review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip harus tidak disebarkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas
Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi dari penulis adalah tidak pantas untuk disampaikan. Reviewer harus menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber
Reviewer harus mengidentifikasi karya yang telah terbit dan relevan serta belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus menyatakan ke editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dan setiap artikel lain yang diterbitkan.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh dalam proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menolak naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetisi, kolaborasi, atau hubungan dan koneksi lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan manuskrip.

 

Tugas Penulis

Standar Pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat dari pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif dari signifikansi risetnya. Data yang mendasari harus disertakan secara akurat di manuskrip. Sebuah manuskrip harus mengandung detail dan referensi yang cukup untuk mengizinkan orang lain untuk meniru pekerjaan. Laporan penipuan atau pemberian informasi tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Orisinalitas dan Plagiarisme
Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan / atau kata-kata dari orang lain, maka ini telah dikutip dengan tepat serta lolos dari proses plagiasi.
Publikasi Ganda, Redundan dan Serentak
Seorang penulis tidak boleh mempublikasikan manuskrip yang menjabarkan esensi penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Pengiriman manuskrip yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan dari pekerjaan yang dilaporkannya.
 
Daftar Penulis Manuskrip
Penulis harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai penulis pembantu. Orang atau pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis yang sesuai tercantum dalam manuskrip dan tidak ada penulis yang tidak sesuai, dan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi final dari kertas dan telah sepakat untuk pengajuan untuk publikasi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan baik substantif atau keuangan yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan signifikan dalam karya yang diterbitkannya, adalah kewajiban penulis untuk segera memberitahukan editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki manuskrip.