KASUS ARCHANDRA TAHAR KEBENARAN YANG MENEMBUS BATAS-BATAS NASIONALISME

Edy Sismarwoto

Abstract


Sepintas, kasus Archandra adalah kemenangan kekuasaan politik terhadap kebijakan pemerintah. Kemenangan itu diraih melalui isu kewarganegaraan ganda. Hukum kembali menjadi alat politik yang paling ampuh untuk mendongkel kewenangan institusional dari hak prerogatif presiden. Kebenaran yang diwujudkan dalam Nawacita, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, ternyata bisa menembus batas-batas Nasionalisme yang ditetapkan oleh hukum dan dijadikan alat politik. Cara berpikir progresif terhadap hukum, dapat menjembatani proses pencapaian tujuan Nawacita.


Keywords


kebenaran; cara berpikir progresif hukum



DOI: http://dx.doi.org/10.35973/sh.v13i2.1088

Article Metrics

Abstract view : 991 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum
Creative Commons License