PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG MEWUJUDKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE

Yasminingrum -

Abstract


Good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar, pemerintahan yang efisien, serta pemerintahan yang bebas dan bersih dari kegiatan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sektor pemerintah tidak lagi dominan, tetapi masyarakat dan sektor swasta juga berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga tercipta hubungan yang sinergis dan konstruktif diantara pemerintah, swasta dan masyarakat.


Keywords


Penyelenggaraan Pemerintahan, Good Governance



DOI: http://dx.doi.org/10.35973/sh.v14i1.1106

Article Metrics

Abstract view : 1093 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum
Creative Commons License