PENYELESAIAN PERSELISIHAN DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Hono Sejati

Abstract


Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana penyelesaian perselisihan perkara di PHI yang berbasis nilai cepat, adil dan murah? Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi.Hasil penelitian menyimpulkan (1) Pemeriksaan perkara di PHI belum cepat, adil, dan murah disebabkan terutama oleh perbedaan persepsi pembentuk undang-undang dengan para pihak. (2) Hambatan pemeriksaaan perkara PHI adalah : pengajuan gugatan, pemanggilan lebih lama karena tempat tinggal tergugat di luar wilayah hukum PHI, pihak tergugat sudah meninggal dunia, perusahaan sudah tidak operasional, kurangnya penguasaan pengurus Serikat Pekerja sebagai pemegang kuasa, (3) Pemeriksaan perkara di PHI yang berbasis nilai cepat, adil, dan murah adalah dengan musyawarah mufakat.


Keywords


Pengadilan Hubungan Industrial, Nilai Cepat, Adil dan Murah



DOI: http://dx.doi.org/10.35973/sh.v15i1.1107

Article Metrics

Abstract view : 1396 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum
Creative Commons License