ANALISIS PERANAN DAN STRATEGI DALAM MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PENINDAKAN KEIMIGRASIAN TERHADAP ORANG ASING

Ridho Sadillah Ahmad, Nabitatus Sa'adah

Abstract


Kebijakan nasional yang secara selektif menentukan warga negara asing yang boleh masuk atau keluar dari wilayah indonesia dan sanksi hukum apa saja yang  harus dikenakan terhadap warga negara asing tersebut. Pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Semarang yakni: Pengawasan administratif dan pengawasan lapangan, sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum 1 Poin (31) UU Keimigrasian. Permasalahan terbesar yang dihadapi oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian adalah masih kurangnya produk intelijen yang dihasilkan. Padahal produk intelijen tersebut akan menjadi dasar bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mengambil keputusan. Mengingat Direktorat Intelijen Keimigrasian sebagai instansi strategis untuk melakukan deteksi dini (early warning) dalam pengamanan keimgrasian secara keseluruhan.


Keywords


Tujuan kemigrasian, Pengawasan dan penindakan warga Negara asing di semarang



DOI: http://dx.doi.org/10.35973/sh.v18i1.1286

Article Metrics

Abstract view : 2848 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum
Creative Commons License