PEMBATALAN AKTA PERJANJIAN IKATAN JUAL BELI TANAH KAVLING

Imam Sujono, Sugeng Irawadi, Setiawan Indradiyasa

Abstract


ABSTRAK

Objek pembahasan dalam Tinjauan Yuridis ini adalah Putusan Nomor : 535/Pdt.G/2015/PN.SBY dalam perkara sengketa Pembatalan Akta Perjanjian lkatan Jual Beli No. 33 yang dibuat dihadapan Notaris Wahyudi, SH, tertanggal 15 Februari 2012 setelah Ronawati Wongso sebagai pembeli tanah kavling melunasi pembayaran atas pembelian tanah kavling kepada PT. Darmo Green Land sebagai penjual tanah kavling. Penulisan Tinjauan Yuridis putusan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang berdasarkan Kepada norma yuridis hukum atas objek yang diteliti mulai duduk perkara sengketa, fakta hukum, pertimbangan majelis hakim sampai dijatuhkan putusan terhadap perkara Pembatalan Akta Perjanjian lkatan Jual Beli. Tinjauan Yuridis ini menekankan bahwa salah satu tugas utama pengadilan yaitu membuat putusan atas sebuah perselisihan yang memberi kemanfaatan terhadap kedua pihak yang berselisih. Putusan yang dijatuhkan idealnya dapat memberikan kemanfaatan secara positif, agar putusan yang dibuat oleh pengadilan mampu menjadi sebuah putusan yang berwibawa dan bijaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim sangat cermat dan berhati-hati dalam mengambil pertimbangan hukum. Sehingga, putusannya mencerminkan keadilan dan bersesuaian dengan norma hukum yang ada.

 

Kata Kunci : Pembatalan Perjanjian, Akta Perjanjian, Ikatan Jual Beli, Jual Beli Tanah Kavling, Tinjauan Yuridis Putusan

 

ABSTRACT

The object of discussion in this Juridical Review is Decision Number: 535 / Pdt.G / 2015 / PN.SBY in the case of dispute Cancellation of Purchase Agreement No. 33 that was made in front of Wahyudi, SH, as Notary dated February 15, 2012 after Ronawati Wongso as the buyer of land plots settled payment for the purchase of land plots to PT. Darmo Green Land as a seller of land plots. Writing the Judicial Review this ruling uses the method of normative legal research based on the legal juridical norms of the object under study, starting to sit on disputes, legal facts, judges' deliberations until a verdict is handed down on the case of cancellation of the Deed of Sale Agreement. This Juridical Review emphasizes that one of the main tasks of the court is to make a decision on a dispute that benefits both parties. Decisions handed down should ideally be of positive benefit, so that decisions made by the court are capable of being authoritative and wise. The results showed that the panel of judges was very careful and careful in taking legal considerations. Thus, the decision reflects justice and is in accordance with existing legal norms.

 

Key Words : Juridical Review, Cancellation of Purchase Agreement, Legal Research, Decision, Legal Norms

Keywords


Pembatalan Perjanjian, Akta Perjanjian, Ikatan Jual Beli, Jual Beli Tanah Kavling, Tinjauan Yuridis Putusan

Full Text:

PDF

References


Buku :

Akub, M.S., & Badaru, B. (2012). Wawasan due process of law dalam sistem peradilan pidana. Yogyakarta: Rangkang Education.

Abraham, Amos HF. (2007) Legal Opinion Teoritis & Empirisme. Jakarta: PT. Grafindo Persada

Fanani, A.Z. (2013). Bersilsafat dalam putusan hakim (Teori dan praktik). Bandung: Mandar Maju.

Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia. (2003) Laporan Akhir Rekrutmen Dan Karir Di Bidang Peradilan, Disusun Oleh Kelompok Kerja A.2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogjakarta: Fakultas Hukum UGM

Marwan, A. (2013). Satjipto Raharjo sebuah biografl intelektual & pertarungan tafsir terhadap fllsafat hukum progresif. Yogyakarta: Thafa Media.

Mertokusumo, Soedikno. (2002) Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty

N.E. Algra, K. van Duyvendijk. (1983) terjemah J.C.T. Simorangkir. Mula Hukum, Beberapa Bab Mengenai Hukum dan Ilmu Hukum untuk Pendidikan Hukum dalam PengantaruIlmu Hukum, Jakarta: Bina Cipta

Peter, Mahmud Marzuki. (2009) Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana

Prasetijo Rijadi dan Sri Priyati, (2017) Memahami Metode Penelitian Hukum Dalam Konteks Penulisan Skripsi/Tesis, Sidoarjo: Al Maktabah

Rifai, A. (2011). Penemuan hukum oleh hakim dalam perspektif hukum progresif. Cetakan Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.

Rumokoy, D.A., & Maramis, F. (2014). Pengantar ilmu hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Sidharta. (2000) Penalaran Hukum dalam Sudut Pandang Keluarga Sistem Hukum dan Penstudi Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti

Sujono, A.R., & Daniel, B. (2013). Komentar dan pembahasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Jakarta: Sinar Grafika.

Tim Peneliti Komisi Yudisial RI. (2009). Profesionalisme Hakim: Studi Tentang Putusan Pengadilan Tingkat Pertama dalam Perkara Perdata dan Pidana di Indonesia. Jakarta, Riset: Komisi Yudisial

Voll, W.D.S. (2013). Negara hukum dalam keadaan pengecualian. Jakarta: Sinar Grafika.

Jurnal :

Isnantiana, Nur Iftitah. (2017) “Legal Reasoning Hakim dalam Pengambilan Putusan Perkara di Pengadilan”. Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam, [S.l.]

Fatmawati, dkk. (2019) “Kajian Yuridis Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah Terkait Syarat Subyektif”, REPERTORIUM Vol 6, No 1

Rafiq Adi Wardana, dkk. (2019) “Pembatalan Akta Jual Beli PPAT Yang Cacat Hukum Dengan Putusan Pengadilan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang No. 17/Pdt.G/2012/PT. TK)”. REPERTORIUM Vol 6, No 1

Lintang Yudhantaka. (2017) “Keabsahan Kontrak Jual Beli Rumah Susun Dengan Sistem Pre Project Selling”. YURIDIKA. Volume 32 No. 1

Fredrik Mayore Saranaung. (2017) “Peralihan Hak Atas Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.” LEX CRIMEN Vol. VI/No. 1

Made Gede Arthadana. (2017) “Akibat Hukum Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Terhadap Biaya Yang Ditimbulkan Di Depan Notaris”. KRETTHA DYATMIKA Vol 14 No 1

Undang - Undang :

Kitab Undang – Undang Hukum Perdata

UU No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

UU No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman

World Wide Web :

Putusan PN SURABAYA Nomor 535/Pdt.G/2015/PN.SBY Tahun 2015 PT. DARMO GREEN LAND melawan RONAWATI WONGSO https://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/4e1bbc949e38ac3f79593977c5794882 diakses 7 Desember 2019 pukul 23.46

Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1673 K/Pdt/2017 Tahun 2017 RONAWATI WONGSO VS PT DARMO GREEN LAND

https://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/f25bd6f5acb4a0b9a8aa5628637106fc diakses 7 Desember 2019 pukul 23.56




DOI: http://dx.doi.org/10.35973/sh.v17i1.1389

Article Metrics

Abstract view : 2303 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum
Creative Commons License