Korelasi Negara Kesejahteraan Dengan Demokratisasi Kehidupan Masyarakat sebagai Wujud Negara Paripurna

Aniken Yustisia Syahnaz

Abstract


Negara Kesejahteraan merupakan Negara yang menitikberatkan pada Kesejahteraan Warga negara. Negara memiliki peranan aktif karena Warga Negara Merupakan Subjek  Negara Bukan objek . Landasan Dasar bagi Indonesia dalam pemenuhan Kesejahteraan bagi Wrga Negaranya sendiri adalah berlandaskan pada Pancasila dan Undang- Undang Dasar. Permasalahan dalam Penelitian ini adalah Bagaimanakah Negara Kesejahteraan dan Negara Paripurna? serta Bagaimanakah Hubungan Demokratisasi Kehidupan Masyarakat dalam Negara Kesejahteraan dan Negara Paripurna?.  Metode Penelitian yang digunakan yaitu Studi Kepustakaan.  Kesimpulan dalam Penelitian ini adalah Negara Kesejahteraan dan Hubungan Demokratisasi Masyarakat erat kaitannya dengan Terwujudnya Negara Paripurna yang hadir untuk Masyarakat dengan mengutamakan Kesejahteraan Warga Negaranya. Saran dalam Penelitian ini adalah dalam mewujdukan Negara Paripurna yang harus diperhatikan kesejahteraan warga negara dan pemenuhan hak- hak warga negaranya, maka Negara dalam mengeluarkan kebijakan harus sesuai  dengan Cita-cita dan Tujuan Negara yang termuat didalam Undang- Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.35973/sh.v18i1.1624

Article Metrics

Abstract view : 6971 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum
Creative Commons License