PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF KEADILAN SUBSTANTIF DI INDONESIA

Muh Isra Bil ali, Aminah Aminah Aminah

Abstract


Pelaksanaan penegakan hukum menjadi suatu catatan penting dalam permasalahan hukum lingkungan, karena dari sinilah masyarakat atau orang yang dirugikan dapat melakukan suatu upaya untuk menggapai tujuan utama dari penegakan hukum yakni Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian. Dalam penegakan hukum sering mengalami kebuntuan. Sebuah harapan besar dari para korban lingkungan hidup yakni mendapat Keadilan dan kemanfaatan dalam pelaksanaan hukum. Namun dalam prosesnya seringkali ditemukan hambatan dalam pelaksanaan hukum serta konpleksitas masalah didalam Lingkungan Hidup menjadi suatu titik gelab bahwa Penyelesaian lingkungan hidup tidak mudah, dan seringkali membuat para agen – agen penegak hukum menemukan titik kebuntuan dalam penyelesaiannya, baik dengan proses Administrasi, Perdata, maupun Pidana. Sehingga diperlukan sebuah treatment baru dalam penegakan lingkungan hidup yang berbasis keadilan substansial dengan tidak hanya bertumpuh pada hukum yang berbasis aturan atau pendekatan perundang – undangan (Positivisme) semata, akan tetapi pendekatan Legal Pluralism Approach. Dengan pendekatan Legal Pluralism Approach penegak hukum mampu untuk menggapai keadilan yang sempurna (Perfect Justice). Tulisan ini menggunakan metodelogi yuridis normatif Dengan pendekatan perundang – undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Dari penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam penegakan Lingkungan hidup dengan pendekatan Legal Pluralism Approach dapat mencapai keadilan yang sempurna atau biasa di sebut sebagai Keadilan Substantif (keadilan yang berasal dari hati Nurani penegak hukum).

 


Keywords


Hukum Lingkungan, Penegakan Hukum Lingkungan, Keadilan Substansial,

References


Buku

Husin, Sukandi. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

M.Friedman, Lawrence. Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial. Cetakan VI. Bandung: Nusa Media, 2018.

Raharjo, Satjipto. Hukum Dan Masyarakat. Bandung: Angkasa, 1978.

———. Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. Diedit oleh Ufran. Cetakan ke. Yogyakarta: Genta Publishing, 2011.

Siahaan, N.H.T. Hukum Lingkungan Dan Ekologi Pembangunan. Jakarta: PT. Glora Aksara Pratama, 2004.

Suteki. Masa Depan Hukum Progresif. Yogyakarta: Thafa Media, 2015.

Taufani, Suteki Dan Galang. Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori Dan Praktik). Depok: rajawali pers, 2018.

Wahid, Yunus. Pengantar Hukum Lingkungan. Jakarta Timur: Kencana, 2018.

Artikel Jurnal

Akhmaddhian, Suwari. “PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA (Studi Kebakaran Hutan Tahun 2015).” UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum 3, no. 1 (2 Februari 2016): 1–35. doi:10.25134/unifikasi.v3i1.404.

Goyena, Rodrigo, dan A.G Fallis. “ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG N0. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.” Journal of Chemical Information and Modeling 53, no. 9 (2019): 1689–99. doi:10.1017/CBO9781107415324.004.

Harahap, Zairin. “Penegakan Hukum Lingkungan Menurut UUPLH.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 11, no. 27 (2004): 7–22. doi:10.20885/iustum.vol11.iss27.art2.

Hardiman, Dindin M. “Asas Ultimum Remidium Dalam Penegakan Hukum Administrasi Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 4, no. 2 (2017): 257. doi:10.25157/jigj.v4i2.319.

Haryadi, Prim. “Pengembangan Hukum Lingkungan Hidup Melalui Penegakan Hukum Perdata Di Indonesia.” Jurnal Konstitusi 14, no. 1 (2017): 124. doi:10.31078/jk1416.

Hukum, Penegakan, Lingkungan Hidup, dan Dalam Perspektif. “Az-Zarqa ’,” n.d.

Husin, Sukandi. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Kartono, Kartono. “Penegakan Hukum Lingkungan Administratif Dalam Undang-Undang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Jurnal Dinamika Hukum 9, no. 3 (2009): 247–57. doi:10.20884/1.jdh.2009.9.3.236.

Kim, So Woong. “Lingkungan Hidup Dalam Upaya Penegakan Hukum.” Lingkungan Hidup Dalam Upaya Penegakan Hukum, 2009, 11.

Lisdiyono, Edy. “PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP MUTLAK ATAU UNSUR KESALAHAN,” no. 2 (2014): 67–76.

M.Friedman, Lawrence. Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial. Cetakan VI. Bandung: Nusa Media, 2018.

Ma’ruf, Arifin. “Aspek Hukum Lingkungan Hidup Dalam Upaya Mencegah Terjadinya Kerusakan Dan Pencemaran Lingkungan Hidup Di Indonesia.” Jurnal Wacana Hukum 24, no. 1 (2019): 38. doi:10.33061/1.jwh.2018.24.1.2997.

Machmud, Syahrul. “Tindakan Preventif dan Represif Non-Yustisial Penegakan Hukum Administrasi Oleh Eksekutif,” n.d., 62–77.

Nana Sudiana dan Hasmana Soewandita. “Pola Konservasi Sumber Daya Air di Daerah Aliran Sungai Siak” Vol. 12 (2007): 44–51.

Nina Herlina. “PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA Oleh : Nina Herlina, S.H., M.H. *) ABSTRAK.” Unigal.Ac.Id 3, no. 2 (2017): 1–16.

Raharjo, Satjipto. Hukum Dan Masyarakat. Bandung: Angkasa, 1978.

———. Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. Diedit oleh Ufran. Cetakan ke. Yogyakarta: Genta Publishing, 2011.

Santoyo. “Penegakan Hukum di Indonesia.” Jurnal Dinamika Hukum 8, no. 3 (2008): 199–204. https://bit.ly/2FhMAKf.

Siahaan, N.H.T. Hukum Lingkungan Dan Ekologi Pembangunan. Jakarta: PT. Glora Aksara Pratama, 2004.

Suhartono, Selamet. “Dinamika Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Indonesia.” Widya Yuridika 1, no. 2 (2018): 129. doi:10.31328/wy.v1i2.742.

Suteki. Masa Depan Hukum Progresif. Yogyakarta: Thafa Media, 2015.

Tamura, H. “IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL REONSIBILITY OLEH BADAN USAHA MILIK DAERAH TERHADAP PELESTARIAN LINGKUNGAN DAERAH ALIRAN SUNGAI BENGAWAN SOLO DI KOTA SURAKARTA.” Journal of Chemical Information and Modeling 53, no. 9 (2008): 287. doi:10.1017/CBO9781107415324.004.

Taufani, Suteki Dan Galang. Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori Dan Praktik). Depok: rajawali pers, 2018.

Wahid, Yunus. Pengantar Hukum Lingkungan. Jakarta Timur: Kencana, 2018.

Undang – Undang

Undang – Undang Dasar Tahun 1945

Undang – Undang No 39 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup




DOI: http://dx.doi.org/10.35973/sh.v18i2.1914

Article Metrics

Abstract view : 4309 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum

View My Stats