STATUS HAK WARIS ANAK DALAM PERKAWINAN CAMPURAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
BUKU
Marzuki, P. M. (2005). Penelitian Hukum. Kencana.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2003). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. PT. Jakarta :Raja Grafindo Persada.
ARTIKEL dan JURNAL
Arliman S, L. (2019). Peran Lembaga Catatan Sipil Terhadap Perkawinan Campuran Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 4(2), 288. https://doi.org/10.33760/jch.v4i2.40
Ashsubli, M. (2015). Undang-Undang Perkawinan Dalam Pluralitas Hukum Agama. Jurnal Cita Hukum, II(01).
Bakarbessy, L., & Handajani, S. (2012). Kewarganegaraan Ganda Anak Dalam Perkawinan Campuran Dan Implikasinya Dalam Hukum Perdata Internasional. Perspektif, 17(1), 1. https://doi.org/10.30742/perspektif.v17i1.89
Bandiyah, I., & Rosando, A. F. (2017). Kepemilikan Hak Atas Tanah Warga Negara Indonesia yang Melaksanakan Perkawinan Campuran. DiH Jurnal Ilmu Hukum, 13.
Besse, S. (2014). Konsepsi Harta Bersama Dari Perspektif Hukum Islam, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Adat. Perspektif, XIX, 201–211.
Edithafitri, R. S. (2017). Hak Waris Anak yang Lahir dari Perkawinan Campuran Terhadap Hak Milik Atas Tanah. Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum, 5.
Fauzi, R. (2018). Perkawinan Campuran Dan Dampak Terhadap Kewarganegaraan Dan Status Anak Menurut Undang-Undang Di Indonesia. Soumatera Law Review, 1(1), 153. https://doi.org/10.22216/soumlaw.v1i1.3395
Ghazaly, J. H. (2019). Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Perkawinan Campuran. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 5(1), 117. https://doi.org/10.33760/jch.v5i1.183
Hendra, M., Dharmaputra, P., & Rudy, D. G. (2021). Akibat Hukum Perjanjian Perkawinan Terhadap Hak Atas Tanah Dalam Perkawinan Campuran. Jurnal Kertha Semaya, 9(3), 426–434.
Herawati, N. I., Alamsyah, E., & Hasiah. (2021). Kedudukan Hukum Perkawinan Dalam Perkawinan Campuran Terhadap Kepemilikan Hak Atas Tanah. Jurnal Lex Suprema, III, 518–532.
Irvan, M., Warman, K., & Arnetti, S. (2019). Proses Peralihan Hak Milik Atas Tanah Karena Pewarisan Dalam Perkawinan Campuran. Lambung Mangkurat Law Jurnal, 4(2), 148–161.
Marsella, M. (2015). Kajian Hukum Terhadap Anak Dari Perkawinan Campuran. Jurnal Mercatoria, 8(Vol 8, No 2 (2015): JURNAL MERCATORIA DESEMBER), 176–192. http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/655
Murni, C. S. (2020). Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah Karena Pewarisan. LEX LIBRUM: JURNAL ILMU HUKUM, 6, 129–144. www.journal.uta45jakarta.ac.id
Nimah, S. M. (2019). Peralihan Hak Milik Tanah Waris Dalam Hukum Islam. Media Iuris, 2(2), 217. https://doi.org/10.20473/mi.v2i2.13413
Novitasari, C. N., Latifiani, D., & Arifin, R. (2019). Analisis Hukum Islam terhadap Faktor Putusnya Tali Perkawinan. SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 3(2), 322. https://doi.org/10.22373/sjhk.v3i2.4441
Permatasari, S. S., Wardhana, R. W., & Wahjuni, E. (2020). Pembatalan Perjanjian Perkawinan Karena Adanya Cacat Kehendak Oleh Salah Satu Pihak. Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 1(1), 15–34. https://doi.org/10.19184/jik.v1i1.18233
Sagala, E. (2018). Hak Waris Menurut Ketentuan Hukum Waris Perdata. 06(01), 116–124.
Sari, M., & Asmendri. (2018). Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. Penelitian Kepustakaan (Library Research) Dalam Penelitian Pendidikan IPA, 2(1), 15. https://ejournal.uinib.ac.id/jurnal/index.php/naturalscience/article/view/1555/1159
Sartika, A. (2013). Kedudukan Anak Yang Lahir Dalam Perkawinan Campuran Di Indonesia. Lex Privatum, 1(5), 17–28.
Wicaksono, S. (2019). Hak Waris Anak Dalam Perkawinan Campuran. Yurispruden, 2(1), 16. https://doi.org/10.33474/yur.v2i1.1591
PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
Undang-Undang Republik Indonesia No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Undang-Undang Republik Indonesia No 3 Tahun 1946 tentang Kewarganegaraan
Undang-Undang Republik Indonesia No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
DOI: http://dx.doi.org/10.35973/sh.v19i1.2178
Article Metrics
Abstract view : 3128 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.