Konsep Perbuatan Melawan Hukum Dengan Model Pertanggungjawaban Mutlak (Strict Liability) Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen

Sodikin Sodikin

Abstract


Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection regulates legal efforts to resolve consumer disputes through the courts. The lawsuit for damages is based on an unlawful act. The problem is how the concept of unlawful acts is a strict liability model for demanding compensation. The research method used is normative legal research. The results of this study explain that legal remedies through the concept of unlawful acts with this absolute liability model are by interpreting Article 19 paragraphs (1) and (3) of Law Number 8 of 1999. The concept of an unlawful act with a strict liability model is a plaintiff's obligation to prove the existence of a loss without having to prove a mistake. The recommendation is that the Government and the DPR immediately revise Law Number 8 of 1999 by strictly regulating unlawful acts as a legal norm in the law.

Keywords


Unlawful Act; strict liability; consumer protection; compensation.

References


Andreas Andrie Djatmiko, Fury Setyaningrum, Rifana Zainudin, ‘Implementasi Bentuk Ganti Rugi Menurut Burgelijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Indonesia’, Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2.1 (2022), 1–10

Apriani, Abdul Atsar dan Rani, Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen (Yogyakarta: Deepublish Publisher, 2019)

Apriani, Titin, ‘Konsep Ganti Rugi Dalam Perbuatan Melawan Hukum Dan Wanprestasi Serta Sistem Pengaturannya Dalam Kuh Perdata’, Jurnal Ganec Swara, 15.1 (2021), 929–34

Astuti, Nanin Koeswidi, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Dan Pengguna Jasa Transportasi Ojek Online Dalam Perkembangan Dinamika Hukum Dan Masyarakat’, Jurnal Hukum To-Ra, 5.3 (2019), 134–60

Atikah, Ika, Perlindungan Hak-Hak Konsumen Dalam Hukum Negara (Banten: Media Madani, 2020)

Basri, Herlina, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Melakukan Transaksi E-Commerce Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 (Studi Kasus Kerudungbyramana Bandung)’, Pamulang Law Review, 2.2 (2019), 131–40

Bawon, Syawitri Pertiwi, Engelien R. Palandeng, and Firdja Baftim, ‘Dampak Perdagangan Bebas Pada Era Globalisasi Di Indonesia Dalam UU No. 44 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas’, Lex Privatum, 8.2 (2020), 154–63

Bustomi, Abuyazid, ‘Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerugian Konsumen’, SOLUSI, 16.2 (2018), 154–66

Chamberlain, Johanna, ‘The Risk-Based Approach of the European Union’s Proposed Artificial Intelligence Regulation: Some Comments from a Tort Law Perspective’, European Journal of Risk Regulation, 14 (2023), 1–13

Chory Ayu Sugesti, Si Ngurah Ardhya, dan Muhamad Jodi Setianto, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Online Shop Yang Mengalami Kerugian Yang Disebabkan Oleh Konsumen Di Kota Singaraja’, Jurnal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha, 3.3 (2020), 166–75

Dariah, Atih Rohaeti, ‘Perdagangan Bebas : Idealisme Dan Realitas’, Mimbar, 21.1 (2005), 115–26

Dede Abdurohman, Haris Maiza Putra, & Iwan Nurdin, ‘Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Jual Beli Online’, Urnal Ecopreneur: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam J, 1.2 (2020), 35 – 48

Diah Wahyulina, Febry Chrisdanty, ‘Penegakan Hukum Sengketa Konsumen Oleh BPSK Untuk Pencegahan Pelanggaran Hak Konsumen’, Et-Tijarie: Jurnal Hukum Dan Bisnis Syariah, 5.2 (2018), 90–100

Diyatmika, Kadek Purwa Sastra, Ida Ayu Putu Widiati, and Ni Made Sukaryati Karma, ‘Pertanggungjawaban Dan Penyelesaian Sengketa Konsumen Berkaitan Dengan Perdagangan Parsel’, Jurnal Analogi Hukum, 2.3 (2020), 393–98

Djamiati, Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri, Argumentasi Hukum (Yogyakarta: Gadjah Mada Unversity Press, 2005)

Frisca, ‘Apakah Itu Perbuatan Melawan Hukum?’, Https://Lbhpengayoman.Unpar.Ac.Id/Apakah-Itu-Perbuatan-Melawan-Hukum/, 2021, p. 1

Fuady, Munir, Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004)

Greacy Geovanie, David, and Kadek Bobby Reza Arya Dana, ‘Perlindungan Konsumen Terhadap Kasus Vaksin Palsu Dalam Perspektif Undang-Undang’, Jurnal Locus Delicti, 2.1 (2021), 1–12

Hukumonline.com, ‘Hakim: Pasal 1365 Dan 1372 KUH Perdata Tidak Bisa Digabungkan’, Https://Www.Hukumonline.Com/Berita/a/Hakimi-Pasal-1365-Dan-1372-Kuh-Perdata-Tidak-Bisa-Digabungkan-Hol10919/, 2004, p. 2 [accessed 3 July 2023]

Juwitasari, Nina, Diah Sulistyani Ratna Sediati, Muhammad Junaidi, and Soegianto Soegianto, ‘Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Jasa Ekspedisi’, Jurnal Usm Law Review, 4.2 (2021), 688–701

Kamagi, Gita Anggreina, ‘Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Perkembangannya’, Lex Privatum, 6.5 (2018), 57–65

Kurniati, Tri Baginda K. A. Gafur dan Nia, ‘Pertanggungjawaban Perdata Kebakaran Hutan Di Indonesia Antara Perbuatan Melawan Hukum Atau Pertanggungjawaban Mutlak’, Jurnal Kajian Budaya Dan Humaniora, 4.2 (2022), 270–75

Kusumahpraja, Reza Kautsar, Tindakan Rekayasa Penyidik Sebagai Perbuatan Melawan Hukum Perdata (Ratio Decidendi Hakim Dalam Sebuah Perkara), ed. by Rizqi Utami, 1st edn (Banyumas: CV. Amerta Media, 2021)

Laksono, H D, I H Prabowo, and A S Budhi, ‘Optimalisasi Perlindungan Konsumen Perbankan Bedasarkan Uu No 8 Tahun 1999’, Prosiding HUBISINTEK, 8, 2022, 636–41

Mamudji, Soerjono Soekanto dan Sri, Penelitian Hukum Normatif–Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994)

Marcelliana, Vanesha, Ninda Nur Adzani, Salsabila Muthia Zahra, Hanif Nur Massaid, Nurhasna Badriyyah, Raina Benita, and others, ‘Penerapan Perlindungan Konsumen Terhadap Nasabah Pt . Bank Syariah Indonesia’, Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 1.2 (2023), 180–94

Margono, Asas Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum Dalam Putusan Hakim (Jakarta: Sinar Grafika, 2019)

Marpi, Yapiter, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Keabsahan Kontrak Elektronik Dalam Transaksi E-Commerce (Tasikmalaya: PT. Zona Media Mandiri, 2020)

Muhammad, A., Hukum Dan Penelitian Hukum (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004)

Muklis, ‘Analisis Ganti Kerugian Berdasarkan Perspektif Hukum Perdata’, Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 4.1 (2023), 6–10

Novinna, Veronica, ‘“Perlindungan Konsumen Dari Penyebarluasan Data Pribadi Oleh Pihak Ketiga: Kasus Fintech Peer”To Peer Lending’, Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 9.1 (2020), 92–110

Pangaribuan, Togi, ‘Permasalahan Penerapan Klausula Pembatasan Pertanggungjawaban Dalam Perjanjian Terkait Hak Menuntut Ganti Kerugian Akibat Wanprestasi’, Jurnal Hukum & Pembangunan, 42.2 (2019), 443–54

Panjaitan, Hulman, Hukum Perlindungan Konsumen, Reposisi Dan Penguatan Kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Memberikan Perlindungan Dan Menjamin Keseimbangan Dengan Pelaku Usaha (Jakarta: Jala Permata Aksara, 2021)

Pratama, Cahya Dicky, ‘Hak Dan Kewajiban Konsumen’, Kompas.Com, 2020, p. 1 [accessed 6 July 2023]

Prodjodikoro, Wirjono, Perbuatan Melanggar Hukum (Bandung: Sumur Bandung, 1984)

Putri Cahyani, Gita, ‘Analisis Kehalalan Produk Makanan Dalam Upaya Perlindungan Konsumen Bagi Umat Muslim Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Pasar Simpang NV Kabupaten Lampung Timur)’ (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2021)

Putu Rido Widiya Widnyana, Anak Agung Istri Agung, & Ni Gusti Ketut Sri Astiti, ‘Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Mutlak (Strict Liability) Dalam Hukum Perlidungan Konsumen’, Jurnal Konstruksi Hukum, 2.2 (2021), 244–49

Rasjidi, Lili Rasjidi dan Liza Sonia, Monograf: Filsafat Ilmu, Metode Penelitian, Dan Karya Tulis Ilmiah Hukum (Bandung, 2009)

Rifai, Achmad, ‘Penafsiran Hukum Sistem Beban Pembuktian Dalam Perkara Perdata (Studi Kasus Perkara Perdata No.: 12/Pidt. G/2019/PN. Pmk)’, Jurnal Yustitia, 21.1 (2020), 1–15

Sakti, Muthia, Dwi Aryanti, and Yuliana Yuli W, ‘Perlindungan Konsumen Terhadap Beredarnya Makanan Yang Tidak Bersertifikat Halal’, Jurnal Yuridis, 2.1 (2015), 62–77

Sitepu, Noviyanti Wulandari, ‘Analisa Perlindungan Konsumen Sebagai Pengguna Information Technology and Communiccation’, Jurnal Ius Civile, 4.2 (2020), 117–33

Sodikin, Penegakan Hukum Lingkungan Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Bogor: In Media, 2018)

Sutedi, Adrian, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2008)

Utomo, Ayub A., ‘Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Tentang Produk Cacat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen’, Lex Privatum, 7.6 (2019), 31–39

Waluyo, Bing, ‘Kajian Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Berdasarkan Pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata’, Cakrawala Hukum, 24.1 (2022), 14–22

Watung, Maximus, ‘Onrechtmatige Overheidsdaad Dalam Praktek Peradilan Negara Hukum Indonesia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor: 415/Pdt. G/2015/PN. Mnd Tanggal 19 Mei 2016)’, Lex Et Societatis, 6.1 (2018), 46–56

Wendehorst, Christiane, ‘Strict Liability for AI and Other Emerging Technologies’, Journal of European Tort Law, 11.2 (2020), 150–180

Widiyastuti, Sari Murti, Asas-Asas Pertanggungjawaban Perdata (Bagian Pertama) (Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2020)

Widyantari, Ni Putu Trisna, and A.A. Ngurah Wirasila, ‘Pelaksanaan Ganti Kerugian Konsumen Berkaitan Dengan Ketidaksesuaian Produk Pada Jual Beli Online’, Jurnal Hukum, Fakultas Hukum Universitas Udayana, 7.8 (2019), 1–15

Widyawati, Agnes Maria Janni, ‘Tanggung Jawab Produsen Terhadap Konsumen Atas Barang Yang Menimbulkan Kerugian’, Jurnal Spektrum Hukum, 15.2 (2018), 257–74




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/sh.v20i2.4420

Article Metrics

Abstract view : 672 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum
Creative Commons License