Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pemeliharaan Barang Bukti Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Di Polres Grobogan

Kiswadi Kiswadi, Khoirul Anwar

Abstract


arang bukti merupakan barang sitaan yang wajib dikelola secara tertib guna mendukung proses penyidikan tindak pidana. Penelitian yang berjudul “Penerapan Pengelolaan dan Pemeliharaan Barang Bukti Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana di Polres Grobogan”, mempunyai rumusan masalah mengenai mekanisme dan apa saja kendala dalam pelaksanaan pengelolaan dan pemeliharaan barang bukti di Polres Grobogan. proses penyidikan tindak pidana di Polres Grobogan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan pengelolaan dan pemeliharaan barang bukti dalam proses penyidikan tindak pidana di Polres Grobogan dan untuk mengetahui kendala-kendala dalam pengelolaan dan pemeliharaan barang bukti dalam proses penyidikan tindak pidana di Polres Grobogan. Polres Grobogan.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu penelitian kepustakaan, dimana data sekunder dijadikan data utama dan data primer dijadikan data pendukung, selanjutnya dilakukan analisis kualitatif dari data tersebut untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada. Berdasarkan analisa data yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa barang bukti yang diterima oleh unit perawatan tahanan dan barang bukti dari penyidik diperoleh dari proses penyitaan atau penggeledahan melalui berita acara penyerahan barang bukti oleh penyidik, setelah itu unit perawatan tahanan dan barang bukti memeriksa bukti dengan laporan. acara penyerahan barang bukti baik atau tidaknya, serta pembuatan laporan penerimaan barang bukti. Kendala dalam pengelolaan dan pemeliharaan adalah prasarana dan sarana penyimpanan barang bukti, sistem administrasi yang masih manual, serta persepsi masyarakat terhadap kemampuan Polres Grobogan dalam merawat barang bukti juga mempengaruhi proses pengelolaan.




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/sh.v21i1.5095

Article Metrics

Abstract view : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum

View My Stats