IMPLIKASI HUKUM DARI TIDAK DIMASUKKANNYA SALAH SATU AHLI WARIS DALAM SURAT KETERANGAN AHLI WARIS DALAM PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH

Marwiyah Marwiyah

Abstract


Setelah pewaris meninggal dunia, hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun berpindah ke ahli waris. Namun, secara administrasi, ahli waris harus mendaftarkan pewarisan tersebut kepada Kantor Pertanahan Kabupaten atau Kota setempat untuk mengubah nama pemegang hak dari atas nama pewaris menjadi atas nama ahli waris.  Surat Keterangan Ahli Waris sangat penting untuk pendaftaran tanah hasil pewarisan. Namun, hukum yang berlaku bagi WNI masih berbeda saat memperoleh Surat Keterangan Ahli Waris. Surat Keterangan Ahli Waris adalah syarat utama untuk mencatat peralihan hak tanah dari pewaris ke ahli waris. Tindakan ahli waris yang tidak memasukkan ahli waris lain kedalam Surat Keterangan Ahli Waris merupakan suatu perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige daad) serta pendaftaran pewarisan hak atas tanah yang salah satu ahli waris tidak dimasukkan kedalam  Surat Keterangan Ahli Waris maka pendaftaran pewarisannya  dapat dibatalkan. dalam peristiwa ini harus ada upaya salah satu pihak untuk meminta pembatalan tersebut. Namun, bilamana ahli waris yang tidak dimasukkan kedalam Surat Keterangan Ahli Waris tersebut tidak keberatan dan dapat menerimanya maka pendaftaran pewarisan itu dapat dilangsungkan.

Keywords


Hukum; Ahli Waris; Hak Atas Tanah

References


Adjie, Habib, Pembuktian Sebagai Ahli Waris Dengan Akta Notaris (Dalam Bentuk Akta Keterangan Ahli Waris), Cetakan Kesatu, Mandar Maju, Bandung, 2008.

Afdol, Kewenangan Pengadilan Agama Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2006 dan Legislasi Hukum Islam Di Indonesia, Airlangga University Press, Cetakan Kedua, Surabaya, 2009.

Budiono, Herlien, Kumpulan Tulisan Hukum Perdata Di Bidang Kenotariatan Buku Kedua, Cetakan ke I, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010.

Eman, “Prinsip Hukum Ruang Bawah Tanah Untuk Bangunan Gedung Dalam Sistem Hukum Agraria Nasional”, Disertasi, Program Studi Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 2006.

Fuady, Munir, Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer, Citra Aditya Bakti, Cetakan ke II, Bandung, 2005.

Hidayati, Rachmah, Pendaftaran Tanah Warisan Yang Sudah Terbagi Kepada Salah Seorang Ahli Waris, Tesis, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 2010.

Harsono, Boedi, Hukum Agraria Indonesia-Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, isi dan Pelaksanaannya Jilid 1 Hukum Tanah Nasional, Cetakan Keduabelas (edisi revisi), Djambatan, Jakarta, 2008.

Irwan, “Kekuatan Hukum Surat Keterangan Waris”, Tesis, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 2007.

Kartasapoetra, G. et al, Hukum Tanah Jaminan UUPA Bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah, Cetakan Kedua, Rineka Cipta, Bandung, 1991.

Kie, Tan Thong , Studi Notariat Beberapa Mata Pelajaran Dan Serba-Serbi Praktek Notaris, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2000.

Lubis, Yamin dan Lubis, Abd. Rahim, Hukum Pendaftaran Tanah – Edisi Revisi – Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional, Cet. Kedua, Mandar Maju, Bandung, 2010.

Mawan, M. dan P, Jimmy, Kamus Hukum dictionary Of Law Complete Edition, Reality Publisher, Cetakan I, Surabaya, 2009.

Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Cet. Keempat, Liberty Yogyakarta, Yogyakarta, 2008.

------------------------------, Hukum Acara Perdata di Indonesia, Edisi Kelima, Liberty, Yogyakarta, 1979.

Parlindungan, A.P, Pendaftaran Tanah Di Indonesia (berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997 dilengkapi dengan Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah PP No. 37 Tahun 1998, Cet. Keempat, Mandar Maju, Bandung, 2009.

Patricia Yuno Wastri K. “Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Karena Pewarisan”, www.docstoc.com/docs/32295636/paper, 31 Maret 2010.

Patrik, Purwahid, Asas Iktikad Baik Dan Kepatutan Dalam Perjanjian, Badan Penerbit UNDIP, Semarang, 1986.

Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.

Ramelan, Eman, Materi Kuliah Hukum Agraria, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya 5 Oktober 2010.

Santoso, Urip, Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah, Edisi 1, Cet. ke 1, Kencana, Jakarta, 2010.

------------------, Hukum Agraria Dan Hak-Hak Atas Tanah, Edisi Pertama, Cetakan ke- 6, Kencana, Jakarta, 2010.

Sekarmadji, Agus, Hak-Hak Penguasaan Atas Tanah, Materi Kuliah Hukum Agraria, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya 26 Oktober 2010.

Sidik, Abdullah, Hukum Waris Islam dan Perkembangannya di Seluruh Dunia Islam, Widjya, Jakarta, , 1984.

Soimin, Soedharyo, Hukum Orang dan Keluarga - Perspektif Hukum Perdata Barat/BW, Hukum Islam Dan, Hukum Adat, Edisi Revisi, Cetakan Ketiga, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.

Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Internusa, Jakarta, 1980.

Sutedi, Adrian, Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya, Cet. 4, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Dasar 1945 dan Perubahannya Susunan Kabinet RI Lengkap (1945 – 2009 + Reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu, Cet. 1, Kawan Pustaka, Jakarta, 2004.

Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Lembaran Negara Tahun 1960 No. 104, Tambahan Lembaran Negara No. 2043.

Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4358.

Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432.

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006, Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006, Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634.

Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006, Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674.

Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5078.

Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Lembaran Negara Tahun 1997 No. 59, Tambahan Lembaran Negara No. 3696.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, tanggal 1 Oktober 1997.




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/sh.v19i2.5335

Article Metrics

Abstract view : 48 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum
Creative Commons License