LEGITIMASI PERAN FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME (FKPT) DALAM PENCEGAHAN TERORISME DAN KEBIJAKAN PENGATURANNYA

Retno Mawarini Sukmariningsih

Abstract


Pembentukan FKPT merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh BNPT dalam mencegah terorisme di seluruh Wilayah Indonesia dengan tujuan untuk menghimpun dukungan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan terorisme dengan berbasiskan penerapan nilai-nilai kearifan lokal dari masing-masing daerah. Peran FKPT dituntut untuk bisa mengatasi kekacauan dalam upaya melunakkan hati nurani dari masing masing agar tidak lagi merasa perbuatannya benar dalam kehidupan yang nantinya akan menyesatkan diri sendiri.
Persoalan terorisme telah menjadi persoalan yang sangat kompleks, sehingga upaya pencegahannya juga tidak sederhana. Faktor kesenjangan social ekonomi yang tajam di Indonesia saat ini merupakan salah satu factor yang dapat menyebabkan tumbuh kembangnya kegiatan teror di Indonesia kurangnya penyelesaian konflik social secara tuntas oleh pemerintah yang juga perlu mendapat perhatian. Upaya yang dilakukan adalah pendekatan ekonomi , mengaktifkan kegiatan positif dari para pemuda dan yang lebih penting adalah membuka forum dialog dan membuka komunikasi dengan siapapun, serta memberikan pemahaman keagamaan yang benar pada anak usia dini (PAUD), karena sejak itulah pembentukan mental terbentuk. Serta tidak bisa ditawar bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang berdasakan pada Pancasila.

Keywords


Peran FKPT, pencegahan dan kebijakan pengaturannya



DOI: http://dx.doi.org/10.35973/sh.v10i2.660

Article Metrics

Abstract view : 1244 times
PDF - 0 times PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.







Copyright of Jurnal Spektrum hukum
Creative Commons License