Koperasi dan Gagasan Konstitusi Ekonomi Indonesia Dalam Kerangka Pasal 33 UUD 1945
Sari
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan potret dari ekonomi konstitusional yang diamanhkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Dalam praktik, Koperasi sebagai suatu usaha bersama yang disusun dengan asas kekeluargaan dan bukan usaha swasta yang didorong oleh self-interest. Secara ideal praktik apabila dimaknai secara tegas dan menjadi grand design dari kekuatan ekonomi rakyat memberikan pemahaman bahwa partisipasi dan gotong royong akan mewujudkan sebuah kemandirian bagi bangsa Indonesia. Tulisan ini akan mengkaji bagaimana pemaknaan konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945 dan bagaimana eksistensi koperasi dalam konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945.
Kata Kunci: Koperasi, Konstitusi Ekonomi dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
- Abbas Anwar, Bung Hatta dan Ekonomi Islam,2010, Jakarta, PT Kompas Media Nusantara,hlm.193.
- Hamid A. Attamimi, Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Negara; Suatu Studi Analisis Mengenai
Keputusan Presiden yang Berfungsi Pengaturan dalam Kurun Waktu Pelita
IāPelita IV, Disertasi Ilmu Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas
Indonesia, Jakarta, 1990, hal., 309.
- Jimly Asshiddiqie, dalam makalah Ide Konstitusi Ekonomi, 2010, hal. 3.
- Jurnal LPEM Pasal 33 UUD 1945 Harus Dipertahankan, Jangan Dirubah, Boleh Ditambah Ayat, Sri-Edi Swasono, Januari-Maret Vol. No. 26 2002.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000) hal. 768.
- Mahfud MD., M., 2009, Rambu Pembatas Dan Perluasan Kewenangan
Mahkamah Konstitusi. Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, hlm 11
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/jidh.v1i1.609
Article Metrics
Sari view : 2019 timesPDF - 0 times
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Jurnal Ilmiah Dunia Hukum indexed at:
Member of:
Visitors: