ANALISIS KRIMINOLOGIS TENTANG PENYEBAB PELAKU KEJAHATAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN KOMPUTER (STUDI DI UNIT V INFOTEK/CYBERCRIME , DIREKTORAT II MARKAS BESAR KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA)

Dr Widodo

Abstract


Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengakibatkan terbentuknya sistem dan jaringan komputer (internet). Di Indonesia, banyak kejahatan yang menjadikan sistem dan jaringan komputer sebagai sasaran kejahatan, dan kejahatan yang menggunakan komputer sebagai sarana. Kedua kategori kejahatan tersebut dikenal dengan istilah kejahatan yang berhubungan dengan komputer ). Berdasarkan teori asosiasi diferensial, penyebab pelaku kejahatan tersebut adalah adanya proses belajar teknik-teknik melakukan kejahatan melalui internet atau media massa lain dari kelompok intim, komunikasi antar anggota tersebut berjalan lama dan intensif. Sedangkan dari telaah teori netralisasi diketahui, pelaku melakukan kejahatan karena ingin balas dendam, merasa tidak berdaya menghadapi masyarakat dan hukum, bahaya yang ditimbulkan tidak serius bagi masyarakat, dan ingin memperoleh kebebasan bertingkah laku dengan cara menganggap Undang-Undang sebagai penghalang aktivitas di internet, serta korban juga merupakan kriminogen. Dengan demikian, penyebab pelaku kejahatan yang berhubungan dengan komputer di Indonesia selaras dengan ajaran, bahwa pelaku kejahatan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor yang kompleks.


Keywords


Kriminologi, Kejahatan Komputer



DOI: http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v4i2.365

Article Metrics

Abstract view : 590 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Hukum Dan Dinamika Masyarakat



Currently this Journal is Indexed by

3 Worldcat 4 ISSN