ANALISIS KRIMINOLOGIS TENTANG PENYEBAB PELAKU KEJAHATAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN KOMPUTER (STUDI DI UNIT V INFOTEK/CYBERCRIME , DIREKTORAT II MARKAS BESAR KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA)
Abstract
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengakibatkan terbentuknya sistem dan jaringan komputer (internet). Di Indonesia, banyak kejahatan yang menjadikan sistem dan jaringan komputer sebagai sasaran kejahatan, dan kejahatan yang menggunakan komputer sebagai sarana. Kedua kategori kejahatan tersebut dikenal dengan istilah kejahatan yang berhubungan dengan komputer ). Berdasarkan teori asosiasi diferensial, penyebab pelaku kejahatan tersebut adalah adanya proses belajar teknik-teknik melakukan kejahatan melalui internet atau media massa lain dari kelompok intim, komunikasi antar anggota tersebut berjalan lama dan intensif. Sedangkan dari telaah teori netralisasi diketahui, pelaku melakukan kejahatan karena ingin balas dendam, merasa tidak berdaya menghadapi masyarakat dan hukum, bahaya yang ditimbulkan tidak serius bagi masyarakat, dan ingin memperoleh kebebasan bertingkah laku dengan cara menganggap Undang-Undang sebagai penghalang aktivitas di internet, serta korban juga merupakan kriminogen. Dengan demikian, penyebab pelaku kejahatan yang berhubungan dengan komputer di Indonesia selaras dengan ajaran, bahwa pelaku kejahatan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor yang kompleks.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v4i2.365
Article Metrics
Abstract view : 945 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Hukum Dan Dinamika Masyarakat
Currently this Journal is Indexed by