PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP BISNISWARALABA (FRANCHISE)
Abstract
Waralaba (Franchise) merupakan salah satu jenis bisnis modern yang menawarkan, sekaligus menjanjikan keuntungan. Di satu sisi, terdapat ketentuan-ketentuan hukum yang dikeluarkan oleh otoritas pemerintah untuk menertibkan kegiatan bisnis waralaba (franchise) tersebut. Di sisi lain, untuk melindungi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, perlu dikaji kejelasan dari bisnis waralaba (franchise) tersebut dipandang dari sudut hukum Islam. Ijtihad sebagai sumber hukum Islam ketiga memberi peluang untuk berkembangnya pemikiran umat Islam dalam menghadapi segala permasalahan di era globalisasi ini, termasuk menentukan hukumnya bisnis waralaba berdasarkan hukum Islam.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v4i2.374
Article Metrics
Abstract view : 1403 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Hukum Dan Dinamika Masyarakat
Currently this Journal is Indexed by