TUJUAN ETIKA PROFESI HUKUM UNTUK MAHASISWA SEBAGAI PENEGAK KEADILAN
Abstract
Etika merupakan ide-ide, cita-cita tentang dambaan kebaikan perbuatan atau perilaku manusia, etika senantiasa memberikan contoh-contoh yang baik. Dalam etika, dibicarakan dan dianalisis tema-tema sentral seperti hati nurani, kebebasan, tanggung jawab, norma, hak, kewajiban, dan keutamaan. Salah satu aspek yang disoroti etika berkaitan dengan perilaku perbuatan seseorang adalah pada bidang kerja atau keahlian yang disebut profesi. Etika dalam profesi hukum memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan. Sehingga etika dalam profesi hukum (kode etik profesi) merupakan bagian yang terintegral dalam mengatur perilaku penegak hukum sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan.
Kata Kunci : Etika, Hukum, Profesi Hukum.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v21i1.3913
Article Metrics
Abstract view : 7996 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 JURNAL ILMIAH HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Currently this Journal is Indexed by