TUJUAN ETIKA PROFESI HUKUM UNTUK MAHASISWA SEBAGAI PENEGAK KEADILAN

ARSYAD krisma sudarsono

Abstract


Etika merupakan ide-ide, cita-cita tentang dambaan kebaikan perbuatan atau perilaku manusia, etika senantiasa memberikan contoh-contoh yang baik. Dalam etika, dibicarakan dan dianalisis tema-tema sentral seperti hati nurani, kebebasan, tanggung jawab, norma, hak, kewajiban, dan keutamaan. Salah satu aspek yang disoroti etika berkaitan dengan perilaku perbuatan seseorang adalah pada bidang kerja atau keahlian yang disebut profesi. Etika dalam profesi hukum memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan. Sehingga etika dalam profesi hukum (kode etik profesi) merupakan bagian yang terintegral dalam mengatur perilaku penegak hukum sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Kata Kunci : Etika, Hukum, Profesi Hukum.




DOI: http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v21i1.3913

Article Metrics

Abstract view : 7996 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 JURNAL ILMIAH HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Currently this Journal is Indexed by

3 Worldcat 4 ISSN