Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Penanaman Modal Asing

Sri Purwaningsih

Abstract


Upaya perlindungan hukum bagi para pihak dalam penanaman Modal Asing merupakan salah satu cara untuk menarik Investor di Indonesia. Kemauan para pihak harus ditampung dan dilaksanakan mulai dari pembuatan Memorandum of Understanding atau Letter of Intent (LOI) sampai pelaksanaan PT Penanaman Modal Asing. Dengan upaya tersebut diharapkan terjadi hubungan yang setara (seimbang) bukan hubungan yang sub. ordinate antara penanam dan penerima modal.

Keywords


Perlindungan Hukum, Investasi dan Keseimbangan



DOI: http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v3i2.435

Article Metrics

Abstract view : 1057 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Hukum Dan Dinamika Masyarakat



Currently this Journal is Indexed by

3 Worldcat 4 ISSN