Aspek Medikolegal Dalam Transplantasi Organ Tubuh Pada Mayat Dan Mayat Tanpa Identitas
Abstract
Transplantasi organ diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 64 Ayat (1) mengenai kesehatan. Akan tetapi, fenomena jual beli organ manusia telah lama terjadi karena masalah ekonomi dan jual beli organ secara ilegal dengan prosedur pengambilan yang tidak sesuai. Pada permasalahan ini, hukum memiliki peran penting dalam menegakkan peraturan standar medis dan etika kesehatan dengan memperhatikan aspek medikolegal. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif (metode penelitian hukum normatif). Dalam melakukan transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh, penting untuk mematuhi prinsip-prinsip yang telah dijelaskan dalam undang-undang. Pengaturan hukum mengenai penggunaan dan pemanfaatan organ tubuh dari jenazah untuk tujuan transplantasi harus mempertimbangkan hak-hak mendasar dari jenazah sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Keywords
DOI: http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v22i1.4537
Article Metrics
Abstract view : 1103 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Currently this Journal is Indexed by