Aspek Medikolegal Dalam Transplantasi Organ Tubuh Pada Mayat Dan Mayat Tanpa Identitas

Miranda Claudia Sihombing, Muhammad Hafizh Izzulhaq, Fasya Millatina Ediani, Eunika Emmanuela Koritelu

Abstract


Transplantasi organ diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 64 Ayat (1) mengenai kesehatan. Akan tetapi, fenomena jual beli organ manusia telah lama terjadi karena masalah ekonomi dan jual beli organ secara ilegal dengan prosedur pengambilan yang tidak sesuai. Pada permasalahan ini, hukum memiliki peran penting dalam menegakkan peraturan standar medis dan etika kesehatan dengan memperhatikan aspek medikolegal. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif (metode penelitian hukum normatif). Dalam melakukan transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh, penting untuk mematuhi prinsip-prinsip yang telah dijelaskan dalam undang-undang. Pengaturan hukum mengenai penggunaan dan pemanfaatan organ tubuh dari jenazah untuk tujuan transplantasi harus mempertimbangkan hak-hak mendasar dari jenazah sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia.


Keywords


Medical Law, Organ Transplantation, Corps



DOI: http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v22i1.4537

Article Metrics

Abstract view : 1103 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Currently this Journal is Indexed by

3 Worldcat 4 ISSN