Pertanggungjawaban atas Kelalaian Rumah Sakit dalam Pengelolaan Limbah Medis
Abstract
Sanitasi rumah sakit merupakan suatu upaya pengawasan faktor-faktor lingkungan
baik fisik, biologik, maupun kimiawi, dapat mengakibatkan pengaruh buruk
terhadap lingkungan sekitar. Pengelolaan limbah rumah sakit adalah hal yang tidak
boleh luput dari perhatian pihak manajemen rumah sakit. Pada pelaksanaannya,
masih terdapat rumah sakit yang lalai akan hal tersebut. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis unsur pertanggungjawaban bagi rumah sakit yang lalai dalam
pengelolaan limbah medis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode penelitian hukum yuridis normatif dengan bahan hukum primer dan
sekunder. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan Perundang-Undangan (state approach) dan pendekatan konseptual
(conceptual approach). Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat lima unsur
pertanggungjawaban bagi rumah sakit yang lalai dalam pengelolaan limbah medis
yaitu unsur kelalaian, unsur kesalahan, unsur melawan hukum, unsur akibat dan
unsur hubungan kausalitas. Terkait pertanggungjawaban yang dapat dilakukan
yaitu denda administratif, penarikan izin rumah sakit, kewajiban perbaikan sistem
hingga sanksi pidana.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v22i2.4909
Article Metrics
Abstract view : 63 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Currently this Journal is Indexed by