ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PROYEK GEDUNG DI JAWA TENGAH

Rudjito Rudjito

Sari


Penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja di proyek sangat memerlukan perhatian Kontraktor, sebenarnya tidak hanya kontraktor tapi para tenaga kerja sendiri harus memetuhi peraturan yang telah digariskan oleh Pemerintah.

Masalah Umum mengenai K3 ini juga terjadi pada penyelenggaraan konstruksi. Tenaga kerja di sektor Jasa konstruksi mencakup ± 7,8 % dari jumlah tenaga kerja di seluruh sektor, dan menyumbang 6,45 % dari PDB di Indonesia. Sektor Jasa Konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan kerja dibandingkan dengan sektor yang lain. Jumlah tenaga kerja di sektor Konstruksi yang mencapai sekitar 4,5 juta orang, 53 % diantaranya mengenyam pendididkan sampai dengan tingkat SD, bahkan ± 1,5 % dari tenaga kerja ini belum mendapat pendidikan formal apapun. Kenyataan ini tentunya mempersulit penanganan masalah K3 yang biasanya dengan metode pelatihan dan penjelasan mengenai Sistem Manajemen K3 yang diterapkan pada perusahaan konstruksi.


Teks Lengkap:

PDF

Article Metrics

Sari view : 542 times
PDF - 0 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.