KAJIAN UU CIPTA KERJA TERHADAP UU KESEHATAN DAN UU TENAGA KESEHATAN
Abstract
Pengesahan Rancangan Undang - Undang Cipta Kerja menjadi Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja banyak menuai Pro dan KOntra. Dalam bidang kesehatan juga ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan Undang - Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Pendekatan yang digunakan adalah Yuridis normatif. Permasalahan yang dibahas adalah Bagaimana perubahan di bidang Kesehatan dalam Undang - Undang Cipta Kerja dan Bagaiamana analisa Undang - Undang Cipta Kerja terhadap Undang - Undang Kesehatan dan Undang - Undang Tenaga Kesehatan. Didapatkan kesimpulan bahwa Beberapa poin perubahan yang ditemukan di bidang kesehatan dalam Undang - Undang Cipta Kerja adalah dalam hal jasa pelayanan kesehatan medis yang tidak dikenai PPN dan diberikan pada beberapa pekerjaan diluar tenaga kesehatan dan asisten tenaga kesehatan. Selain itu juga adanya aturan akreditasi Rumah Sakit setiap tiga tahun diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan Rumah Sakit terhadap masyarakat karena mutu pelayanan senantiasa terjaga. Dan ditemukannya beberapa hal dalam Undang - Undang Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan Undang - Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yang telah ada sebelumnya yang menimbulkan bias dalam pemahaman dan bisa menimbulkan gesekan serta masalah baru dalam bidang kesehatan.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Achmad Teguh Wahyudin, (2020). Konsep Implementasi Omnibus Law Pada Sistem Perundang-Undangan. Semarang: Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang
Adhi Setyo Prabowo, Andhika Nugraha Triputra, Yoyok Junaidi, (2020). Politik Hukum Omnibus Law di Indonesia, Jurnal Pamator, Magister Hukum Universitas Airlangga, Volume 13 No. 1
Asshiddiqie, J. (2019). UU Omnibus (Omnibus Law): Penyederhanaan Legislasi dan Kodifikasi Administratif. https://www.academia.edu/41009264/ UU_TERPADU_Omnibus_Law, [diakses 04/02/2021]
Bambang Sadono, (2019). Penataan Sistem Ketatanegaraan, Jakarta: Badan Pengkajian MPR RI
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan, (2020). Rencana Aksi Kegiatan Biro Hukum Dan Organisasi. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Sutrisno hadi, (1989). Metode Research II, Yogyakarta: Andi offset
Undang - Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
DOI: http://dx.doi.org/10.35973/malrev.v2i1.1998
Article Metrics
Abstract view : 11586 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publishing Office :
Indexed in :