EKSISTENSI LEMBAGA RECHTSVERWEKING DALAM SISTEM PUBLIKASI PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA

Widyorini Indriasti Wardani

Abstract


Pendaftaran tanah sangat diperlukan bagi pemilik hak atas tanah untuk meberikan kepastian hukum dan perlindungan hokum. Sistem Publikasi Pendaftaran tanah di Indonesia berdasarkan PP No 10 tahun 1961 juncto PP No 24 tahun 1997 mengarah pada Sistem Publikasi pendaftaran tanah Negative bertendens Positif. Lembaga Rechtsverwerking yang tercantum dalam pasal 32 ayat (2) 1997 dimaksudkan untuk menguatkan sistem negative. Daluarsa 5 (lima) tahun untuk mengajukan gugatan dalam lembaga rechtsverwerking tidak mutlak. Itikad baik dalam memperoleh hak milik atas tanah menjadi prinsip pertimbangan Hakim dalam membatalkan sertifikat hak atas tanah.


Keywords


Eksistensi; Lembaga Rechtsverwerking; Pendaftaran tanah

References


Adrien Sutedi, 2007, Peralihan Hak atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta.

Aslan Noor, 2009, Konsep Hak Milik Atas Tanah Bagi Bangsa Indonesia, ditinjau dari Ajaran Hak Asasi Manusia, Mandar Maju, Bandung

A.P Parlindungan , 1990,Pendaftaran Tanah di Indonesia, Mandar Maju, Bandung,

Bambang Daru Nugroho, 2015, Hukum Adat, Hak menguasai Negara atas SumberDaya Alam Kehutanan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Adat,, Rafika Aditama Bandung.

Bernhard Limbong, 2012, Hukum Agraia Nasional, Margaretha Pustaka, Jakarta

Budi Harsono, 1999, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta

FX Sumarja,Hukum Pendaftaran Tanah, Universitas Lampung, Bandar Lampung ,2010 Maria S. W Soemardjono, 2008, Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kompas, Jakarta.

Supriadi, 2015, Hukum Agraria, Sinar Grafika Jakarta

Widyarini Indriasti Wardani, 2017, Hukum Pertanahan,.Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

Peraturan Perundang-undangan

Undang Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria.

Undang Undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Undang Undang No 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja. Peraturan Pemerintah No 10 tahun 1961 tentang Pendaftaran tanah Peraturan Pemerintah No 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran tanag

Desertasi, Jurnal, Makalah, Majalah, Media Cdetak Media elektronik, Internet dll

Tesis Magister Kenotariatan Untag semarang , milik Ike Puspa Dewi SH, hal 91-92 Journal U. Indaryanto, Perubahan Pokok Dalam Peraturan Pendaftaran Tanah Menurut PP Nomor10 tahun 1961 dengan PP nomor 24 tahun 1997, dalam http://jhp.ui.ac.id, 2017

Arie.S.Hutagalung, Journal Penerapan Lembaga “rechtsverwerking”untuk mengatasi

kelemahan sistempublikasi negative dalam pendaftaran tanah”, http://www.jhp.ui.ac.id, article

Cegah Masalah Pertanahan Melalui Peran Pimpinan diakses dari http://www.atrbpn.go.1d//menu=baca&kd

=13XKbxqlSeX3i3rG40YWSP8wHMH6+LyliZWFjE2Og+6SxV/5MIqliw/+GB/yjKpada 16 Juli 2021




DOI: http://dx.doi.org/10.35973/malrev.v2i2.2332

Article Metrics

Abstract view : 2164 times
PDF (Bahasa Indonesia) - 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Publishing Office :


Indexed in :





Creative Commons License